Imigrasi Ngurah Rai Amankan 7 WNA saat Operasi “JAGRATARA”

 Imigrasi Ngurah Rai Amankan 7 WNA saat Operasi “JAGRATARA”

Tim Inteldakim kantor Imigrasi Ngurah Rai, mengamankan 7 WNA, saat operasi “JAGRATARA”, Kamis 2 Mei 2024. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com 

Pengawasan terhadap orang asing, terus digencarkan pihak kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di wilayah kerjanya. Seperti yang dilakukan, Kamis 2 Mei 2024, pengawasan digelar dengan kode operasi “JAGRATARA”, melalui kendali pusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengatakan, operasi “JAGRATARA” memiliki makna, selalu waspada. Hal itu kata dia, mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Diungkapkannya, dari pengawasan yang dilakukan, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), kantor Imigrasi Ngurah Rai, berhasil mengamankan sebanyak 7 Warga Negara Asing (WNA). Operasi ini kata dia, dilakukan  berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk. Yang mana, untuk pengawasan dilakukan di 2 lokasi berbeda, yakni di Seminyak dan Kuta.

“Dalam operasi tersebut, sebanyak 7 WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suhendra, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 3 Mei 2024.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim, didapati keterangan mengenai warganegara asing tersebut. Adapun identitas ke 7 WNA tersebut antara lain : SEK (33) WN Tanzania dan FN (26) WN Uganda atas dugaan prostitusi serta penyalahgunaan izin tinggal, JHM (35) WN Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izintinggal, AIK (26) karena tidak bisa menunjukan paspor. Selain itu ada 3 WNA lain asal Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29) dan MJM (22), yang masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh bidang Inteldakim.

“Saat ini terhadap 7 WNA tersebut masih kami amankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya sembari menegaskan kalau Imigrasi Ngurah Rai, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada pada wilayah kerjanya. (MBP)

See also  Arbi Optimis Hadapi Seri Penutup JuniorGP 2022

 

redaksi

Related post