Imigrasi Ngurah Rai Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Inteldakim dalam Persiapan G20

 Imigrasi Ngurah Rai Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Inteldakim dalam Persiapan G20

MANGUPURA – baliprawara.com

Dengan semakin dekatnya pertemuan KTT G20 yang akan terselenggara pada bulan November di Bali, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan persiapan guna mensukseskan gelaran tersebut. Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara, berperan dalam proses masuk dan keluarnya para delegasi ke wilayah Indonesia, serta bersama stekholder lain dalam melakukan pengawasan keberadaan orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

Selaras dengan arahan presiden Joko Widodo mengenai pelayanan keimigrasian, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram bersama Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Balitbangkumham Jamaruli Manihuruk melakukan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai. 

Dalam arahannya, Direktur Wasdakim menyampaikan bahwa dengan kebijakan keimigrasian pemberian Visa on Arrival (VOA) khusus wisata dan Bebas Visa Kunjungan khusus wisata mampu mendongkrak kedatangan orang asing ke Indonesia khususnya di Bali. Oleh karena itu tugas dan fungsi Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing memegang peran penting.

 

Menjelang gelaran G20 yang akan berlangsung di Bali, Direktur Wasdakim berpesan agar para petugas imigrasi selalu bekerja secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap humanis. “Jaga integritas dan profesionalisme, jangan ada penyalahgunaan wewenang serta tetap humanis dalam bekerja,” terang Surya Mataram.

“Bekerja sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku, kedepan akan mulai berdatangan para delegasi-delegasi G20, mari sama-sama jika jaga marwah Imigrasi dengan melakukan pengawasan yang optimal dan cermat. Cerminkan petugas imigrasi yang berwawasan dan bertanggung jawab dalam bertugas,” tutup Surya Mataram.

See also  Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ngurah Rai Bentuk Unit Siber Keimigrasian

Pada kesempatan yang sama, Jamaruli Manihuruk sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum menyampaikan bahwa Balitbangkumham telah melakukan berbagai kajian mengenai pelayanan keimigrasian. Kajian-kajian tersebut antara lain mengenai sistem pembayaran visa serta mengenai pemeriksaan keimigrasian pada tempat pemeriksaan imigrasi. Kajian-kajian tersebut merupakan bentuk dukungan Balitbangkumham dalam memberikan dukungan ilmiah untuk peningkatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Direktur Wasdakim juga melakukan peninjauan terhadap alur kedatangan delegasi pada terminal kedatangan internasional, serta konter-konter pemeriksaan imigrasi pada tempat pemeriksaan imigrasi. (MBP)

 

redaksi

Related post