Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengecekan Lapangan Terkait Jumlah TKA yang Bekerja di Finns

 Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengecekan Lapangan Terkait Jumlah TKA yang Bekerja di Finns

MANGUPURA – baliprawara.com

Beredarnya informasi di masyarakat terkait jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Finns Beach Club, Bali, menjadi perhatian serius Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan bahwa pada Senin 21 Oktober 2024, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai telah diterjunkan untuk pengecekan lapangan. Tindakan ini juga sekaligus untuk melakukan klarifikasi kepada jajaran manajemen Finns terkait jumlah TKA yang bekerja disana.

Berdasarkan hasil pengambilan keterangan yang dilakukan oleh tim Inteldakim terhadap Titin, selaku Direktur HRD Finns, didapati bahwa jumlah TKA yang bekerja di Finns berjumlah 20 orang. Semua TKA tersebut memiliki dokumen yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Terkait total pegawai yang bekerja di Finns, diketahui bahwa total pegawai saat ini berjumlah 2.111 orang dimana 2.091 orang WNI dan 20 orang WNA.

Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian dengan melakukan patroli pengawasan orang asing secara rutin serta akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bali dengan rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing. Hal tersebut guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” tutup Suhendra.(MBP)

 

See also  Lying About Her Passport At A Travel Agency, The Immigration Service Secured A Moroccan Citizen

redaksi

Related post