Imigrasi Ngurah Rai Tolak 566 WNA Masuk Bali Selama 2023, Ada Buron Interpol hingga Kasus Pedofil

 Imigrasi Ngurah Rai Tolak 566 WNA Masuk Bali Selama 2023, Ada Buron Interpol hingga Kasus Pedofil

Kepala Bidang TIKIM Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon, A.Md.Im., S.H. (kiri) didampingi Gilang Danurdara, selaku Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

MANGUPURA – baliprawara.com

Pasca pandemi Covid-19, Bali kembali ramai dikunjungi Warga Negara Asing (WNA). Dari data yang dimiliki pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, negara Australia masih menjadi penyumbang terbanyak WNA yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai. 

Menurut Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon, A.Md.Im., S.H., memang Australia masih menjadi penyumbang kedatangan terbanyak. Lebih lanjut ia merinci, adapun 10 negara dengan jumlah kedatangan WNA terbanyak berasal dari Australia sebanyak 605.032 orang, India sebanyak 216.425 orang, Amerika Serikat sebanyak 121.700 orang, Inggris sebanyak 119.082 orang, Singapura sebanyak 113.785 orang, Tiongkok 106.793 orang,  Malaysia 100.039 orang, Korea Selatan = 98.017 orang, Jerman = 87.013 orang, dan Rusia = 85.652 orang.

Dikatakan Shandro, dalam hal fungsi Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara, Imigrasi Ngurah Rai juga telah menolak masuk sebanyak 566 WNA. Tak hanya itu. imigrasi Ngurah Rai juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 442 WNI/WNA.

Ia merinci, untuk penolakan WNA yang masuk, sebanyak 219 orang karena tidak memiliki visa RI / travel document, 45 orang dengan masa berlaku paspor < 6 bulan, 5 orang status Cekal, 16 orang Hit Interpol, 4 orang dengan kasus Pedofilia, serta 277 orang dengan alasan lainnya. “Selama tahun 2023 ini, kami telah menolak sebanyak 566 WNA masuk Bali,” katanya didampingi Gilang Danurdara, selaku Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, saat memberikan keterangan pers, Rabu 5 Juli 2023.

Sementara lanjut dia, untuk penundaan keberangkatan WNA/WNI, jika dirinci ada sebanyak 412 orang WNI diduga PMI-NP (Pekerja Migrasi Indonesia non prosedural), 10 orang WNA overstay > 60 hari, dan 20 orang dengan alasan lainnya. “Imigrasi Ngurah Rai bersama instansi terkait yakni Kepolisian dan BP2MI, pada 15 Juni 2023 lalu berhasil mengungkap dugaan kasus TPPO yang melibatkan 2 tersangka dan 4 korban. Keempat korban tersebut dijanjikan pekerjaan oleh tersangka di Kamboja dan akan diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui Thailand,” bebernya. (MBP)

See also  Polda Bali Tangani 4.142 Kasus Selama 2023

 

redaksi

Related post