Jadi Narasumber Workshop Pusdokkes Mabes Polri, Bupati Badung Paparkan Keunggulan Kartu Badung Sehat

 Jadi Narasumber Workshop Pusdokkes Mabes Polri, Bupati Badung Paparkan Keunggulan Kartu Badung Sehat

JAKARTA – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik saja guna mencapai indeks kebahagiaan masyarakat, namun juga sangat intens membangun pelayanan kesehatan yang optimal dan holistik bagi seluruh masyarakat Badung. Melalui program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 khususnya dalam bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Badung berhasil mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa penghargaan bidang kesehatan berupa Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Atas pencapaian tersebut, Pusdokkes Mabes Polri secara khusus mengundang Bupati Giri Prasta menjadi narasumber Workshop Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit dengan harapan dapat memberikan motivasi dalam mewujudkan Rumah Sakit Bhayangkara profesional yang mengutamakan peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta terakreditasi. Pada workshop yang digelar, Selasa (25/2), di Jakarta, Giri Prasta membawakan materi berjudul “Praktik Pembangunan Berdikari Sebagai Haluan Daerah Kabupaten Badung.”

Bupati Giri Prasta dalam paparannya menjelaskan, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada masyarakat, Pemkab Badung telah melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Badung Sehat (KBS).

Giri Prasta mengupas secara gamblang komitmen pemerintahannya dalam melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan sesuai dengan amanat UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mewajibkan Pemda mengalokasikan minimal 10 persen dari belanja APBD-nya untuk anggaran kesehatan. “Tapi kami di kabupaten Badung mengalokasikan dana untuk bidang kesehatan mencapai 12 persen dari pos belanja APBD kami,” ungkap Giri Prasta.

See also  Warga Binaan di Lapastik Kelas II A Bangli, Ikuti Vaksinasi Massal

Dijelaskannya, manfaat tambahan dari program Kartu Badung Sehat diatur dalam Peraturan Bupati Badung No. 6 tahun 2018. Artinya, hal-hal yang tidak dijamin oleh JKN tercover Kartu Badung Sehat. Setidaknya ada 22 manfaat tambahan jaminan kesehatan dari Pemkab Badung, salah satunya pelayanan evakuasi pasien dengan ambulan dari rumah pasien menuju ke fasilitas kesehatan rujukan di wilayah Provinsi Bali. Bahkan, peserta yang tidak sesuai dengan prosedur JKN pun juga ditanggung oleh Kartu Badung Sehat.

“Distribusi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merata di setiap desa. Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD bisa terdaftar di seluruh FKTP. Rasio ideal perbandingan dokter dengan penduduk adalah 1 berbanding 2.500 sesuai standar WHO. Sedangkan untuk di Jakarta saja rasionya hanya 1 banding 5.000,” imbuhnya.

See also  Melonjak, Positif Covid-19 di Bali Bertambah 66 Kasus

Guna meningkatkan pelayanan kesehatan, di tahun 2019 status puskesmas di Badung ditingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tidak ada iuran biaya dengan melaksanakan motto service excellence, zero complain. Hal ini penting untuk dilakukan mengingat puskesmas dan rumah sakit sebagai institusi kesehatan yang sangat vital sehingga harus terus meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Lebih jauh diungkapkan olehnya, selama ini Pemkab Badung melalui OPD terkait tidak hanya fokus pada penyediaan pelayanan bagi pasien semata, tapi juga dibarengi dengan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman, efektif, dan terkelola dengan baik. Fungsi-fungsi tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah sakit secara keseluruhan tetapi juga untuk setiap unit, departemen, atau layanan yang ada dalam organisasi rumah sakit tersebut. Tidak hanya itu, pemenuhan infrastruktur, alat medis dan peningkatan kualitas SDM kesehatan juga terus digenjot oleh Pemkab Badung sebagai salah satu syarat untuk bisa memperoleh akreditasi di bidang kesehatan. (praw)

See also  Hari Kedua Pencarian, Wayan Koti Belum Ditemukan

prawarautama

Related post

1 Comment

  • I like this blog very much, Its a really nice office
    to read and receive info.Leadership

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *