Jaga Wisatawan, Gubernur Koster akan Bentuk Sistem Perlindungan Terpadu  di Seluruh DTW

 Jaga Wisatawan, Gubernur Koster akan Bentuk Sistem Perlindungan Terpadu  di Seluruh DTW

Gubernur Bali Wayan Koster

DENPASAR–baliprawara.com
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap wisatawan dan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/10).

‎Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan pentingnya manajemen terpadu dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan di Bali yang merupakan destinasi wisata dunia. 
‎“Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali. Baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan dari satu titik ke titik lain. Semua harus dikelola secara terpadu,” ujarnya.

‎Menurutnya, potensi risiko yang dihadapi wisatawan sangat beragam — mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, sakit, hingga bencana alam. Karena itu, Koster memerintahkan agar segera dibentuk Unit Layanan Terpadu dan Posko Pelayanan Wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi selama 24 jam.

‎“Posko ini harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Pol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata. Di setiap titik wisata wajib tersedia layanan kedaruratan yang bisa dihubungi dengan cepat melalui nomor khusus. Kita juga akan siapkan aplikasi digital agar semua sistem ini bisa berjalan terintegrasi,” jelasnya.

‎Koster menambahkan, penguatan sistem perlindungan wisatawan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. “Kalau ini bisa kita jalankan, Bali akan semakin dipercaya dan dihormati di mata dunia. Ini bukan sekadar wisata alam, tetapi wisata dengan manajemen yang profesional, SDM unggul, dan teknologi informasi yang modern,” tegasnya.

‎Kadis Pariwisata Provinsi Bali I Wayan Sumarajaya melaporkan, perlindungan terhadap wisatawan di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti minimnya staf keamanan di usaha pariwisata, belum optimalnya fasilitas kesehatan darurat, dan kurangnya kerja sama dengan penyedia asuransi. Karena itu, ke depan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, layanan asuransi, serta penambahan posko perlindungan di setiap Daya Tarik Wisata (DTW).

‎“Ke depan, semua DTW juga akan dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata,” ungkapnya.

‎Rapat yang dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, instansi kebencanaan, Imigrasi, aparat keamanan, serta organisasi kepariwisataan di Bali ini menjadi langkah awal penyusunan sistem perlindungan terpadu wisatawan yang akan dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas. (MBP2)


See also  Rupiah Melemah, Biaya Produksi Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun

Redaksi

Related post