Joint Operation Lintas Instansi, Berhasil Ungkap Clandestine Laboratorium Narkotika di Bali

 Joint Operation Lintas Instansi, Berhasil Ungkap Clandestine Laboratorium Narkotika di Bali

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra (kiri) saat memberikan keterangan kepada media.

MANGUPURA – baliprawara.com

Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia serta melakukan penangkapan DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter di Bali.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari kerja sama (joint operation) antara Bareskrim Mabes Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Kemenkumham Bali (Imigrasi Bali), Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung yang telah dilakukan selama kurang lebih 2 (dua) bulan.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers yang diselenggarakan di TKP Villa Sunny menyampaikan hasil dari joint operation tersebut berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka (3 WNA dan 1 WNI) dengan sejumlah barang bukti seperti ganja, sabu, kokain, hashis, dan mephedrone dengan estimasi total bernilai ± Rp 11,5 Miliar.

Kabareskrim mengungkapkan tersangka WNA berinisial IV (Lk, 31) dan MV (Lk, 31) asal Ukraina keduanya berperan sebagai pengendali clandestine laboratorium di villa Sunny. Sedangkan KK (Lk, 51) asal Rusia berperan sebagai pemasar hasil produksi narkoba sekaligus bagian dari jaringan hydra. Untuk tersangka WNI dengan inisial LM (Lk, 28) berperan sebagai kurir jaringan Fredy Pratama.

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra menyampaikan  berdasarkan data perlintasan keimigrasian, ketiga WNA tersebut terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada 9 November 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) investor yang masih berlaku hingga tahun 2025. Selain itu, Suhendra menambahkan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan aspek penting dalam pemberantasan narkotika.

See also  Bupati Sanjaya Beserta Istri Hadiri Peed Aya  PKB XLVI Provinsi Bali

“Kanwil Kemenkumham Bali gencar melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya, salah satu fokus utama adalah memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali, Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali untuk menciptakan Bali yang bebas dari narkoba,” kata Suhendra, Selasa 14 Mei 2024.

Dalam memperkuat pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham Bali melalui UPT Keimigrasian telah melakukan berbagai langkah strategis melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) antara lain meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BNN Provinsi Bali, Polda Bali, Pemkab dan Pemkot di Provinsi Bali serta melakukan patrol keimigrasian rutin di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing, seperti bandara, pelabuhan, dan juga tempat wisata. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Bali. (MBP)

 

redaksi

Related post