Kasus Pencurian di Pura, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Pihak Kepolisian Masih Melakukan Penyelidikan Raibnya Genta (Bajra) di Pura Prajapati, Tangguntiti, Selemadeg Timur. (Ist)
TABANAN, – baliprawara.com
Sebuah genta (bajra/kleneng pemangku) milik Pura Prajapati, Desa Adat Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, hilang dicuri pada Kamis, 6 Maret 2025. Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada terhadap keamanan pura dan benda-benda sakral.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Artadana mengatakan, pencurian pertama kali diketahui oleh pemangku pura, I Nyoman Sumatra (72), saat ia membersihkan area pura usai piodalan. Ia mendapati peti besi tempat menyimpan genta dalam keadaan terbuka, dengan kunci gembok sudah tercabut. Genta tersebut sudah tidak ada di tempatnya.
Dugaan sementara, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok sebelah timur pura, lalu mencongkel kunci peti besi dan mengambil genta. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.
Guna mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau warga untuk meningkatkan sistem keamanan pura, seperti memasang CCTV, menyimpan benda sakral di rumah pemangku atau bendesa adat, serta mengaktifkan ronda malam. Selain itu, giat yustisi terhadap penduduk pendatang juga disarankan untuk dilakukan secara berkala.
“Kami harap masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujar AKP Artadana.
Saat ini, Polsek Selemadeg Timur masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.(MBP8)