Kebakaran Vila Saat Pergantian Tahun di Pecatu Diduga Akibat Kembang Api, Kerugian Capai Rp3 Miliar

 Kebakaran Vila Saat Pergantian Tahun di Pecatu Diduga Akibat Kembang Api, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Screenshot

MANGUPURA – baliprawara.com

Kompleks akomodasi wisata, Vila Desa Harmonis yang berada di Jalan Labuan Sait, Banjar Dinas Tengah Pecatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, mengalami kebakaran hebat, Kamis 1 Januari 2025 dini hari. Peristiwa ini terjadi tak lama setelah pergantian tahun, saat aktivitas perayaan malam tahun baru masih berlangsung di sejumlah titik.

Berdasarkan informasi awal, kobaran api mulai terlihat membesar setelah pergantian tahun. Warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian melihat api muncul dari salah satu bangunan vila sebelum akhirnya menjalar cepat ke bangunan lain di dalam kompleks tersebut.

Situasi tersebut memicu kepanikan, mengingat kawasan itu dikenal sebagai area padat bangunan sekaligus destinasi wisata. Kondisi angin dan material bangunan diduga turut mempercepat penyebaran api. Dalam waktu singkat, api membesar dan menghanguskan area vila.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, I Wayan Wirya, menjelaskan bahwa laporan pertama terkait kebakaran diterima pihaknya pada Kamis pukul 00.47 Wita. Laporan tersebut berasal dari warga sekitar yang melihat api sudah cukup besar di area vila.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi. Wirya menyampaikan bahwa personel diberangkatkan hanya dua menit setelah laporan diterima, tepatnya pada pukul 00.49 Wita. Armada pemadam tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 00.54 Wita.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi. Personel berangkat pukul 00.49 Wita dan tiba di lokasi pukul 00.54 Wita,” kata Wirya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah menjalar ke sejumlah bangunan vila. Upaya pemadaman langsung dilakukan dengan fokus utama mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitarnya, mengingat jarak antarbangunan yang cukup berdekatan.

Api diketahui menghanguskan sebanyak 10 unit vila yang berada di dalam kompleks Villa Desa Harmonis. Selain unit vila, area lobi juga ikut terdampak kebakaran. Tidak hanya itu, bangunan vila di sebelah kompleks tersebut, yang dikenal dengan nama Villa Bilabong, turut mengalami dampak akibat rambatan api.

See also  Lestarikan Habitat Bekantan, Yayasan AHM Tanam Seribu Mangrove Rambai

“Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 10 are. Petugas menghadapi tantangan cukup besar dalam proses pemadaman, terutama karena struktur bangunan vila dan potensi api yang mudah menyebar. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman memerlukan waktu yang tidak singkat,” kata Wirya yang juga mantan Camat Kuta Selatan ini menjelaskan.

Dalam proses pemadaman, petugas membutuhkan waktu kurang lebih tiga jam tiga puluh menit untuk memastikan api benar-benar padam dan situasi dinyatakan aman. Selama proses tersebut, petugas terus melakukan penyemprotan dan pendinginan di sejumlah titik untuk mencegah munculnya kembali api.

Untuk menangani kebakaran tersebut, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran. Armada tersebut berasal dari beberapa pos, antara lain Pos Induk Badung, Pos Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Pos Kunti, Pos ITDC, serta dibantu oleh POA BPG.

Total air yang digunakan selama proses pemadaman diperkirakan mencapai sekitar 53.000 liter. Penggunaan air dalam jumlah besar diperlukan untuk menjinakkan api yang terus membesar dan menjalar ke bangunan lain.

“Personel dari beberapa pos kami kerahkan untuk memastikan api bisa dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya,” jelas Wirya.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, dipastikan tidak ada korban jiwa. Saat kejadian, vila diketahui dihuni oleh lima orang. Seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar dan melahap bangunan.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Kerusakan meliputi bangunan vila, fasilitas pendukung, serta sejumlah aset di dalamnya yang tidak sempat diselamatkan.

Akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar. Nilai tersebut merupakan perkiraan awal berdasarkan jumlah bangunan yang terdampak dan tingkat kerusakan yang terjadi.

See also  BPJAMSOSTEK Koordinasi Bersama Rumah Sakit dengan Fasilitas PLKK Melalui Vicon

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh percikan kembang api yang digunakan saat perayaan malam pergantian tahun. Percikan tersebut diduga mengenai bagian bangunan vila dan memicu api yang kemudian menyebar dengan cepat. “Penyebab sementara diduga berasal dari kembang api,” kata Wirya menambahkan. (MBP)

redaksi

Related post