Kejar Buronan Interpol, Imigrasi Lakukan Pengawasan Semua Akses Keluar Bali
MANGUPURA – baliprawara.com
Selain telah mengusulkan agar Warga Negara Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka buron Interpol yang kabur dari Imigrasi, bersama rekannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pihak imigrasi juga terus melakukan pengejaran. Selain membentuk tim untuk melakukan pencarian, sejumlah akses keluar dari Bali juga terus diawasi. Bahkan pihak Imigrasi juga sudah memasang poster DPO di sejumlah titik di Bali.
Seperti yang disampaikan kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Parlindungan, SH., Sabtu (13/2), pihaknya sudah membentuk tim pencarian. Selain menerjunkan sebanyak 68 personel, seluruh titik akses keluar Bali, baik di keberangkatan Bandara Ngurah Rai, penyeberangan laut seperti Padang Bay, Gilimanuk juga diawasi. “Kita sudah bentuk tim, dengan jumlah personel 68 orang untuk menyisir sejumlah titik,” ujarnya.
Dalam melakukan pengejaran, pihak imigrasi kata dia juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, Polres, Polsek dalam rangka pencarian yang bersangkutan. Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan Maskapai Penerbangan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan Andrew dan rekannya Ekaterina keluar daerah Bali.
Seperti diketahui, sebelum melarikan diri, Andrew melakukan proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Andrew dikabarkan kabur usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina yang juga Warga Negara Rusia. Andrew yang merupakan buron Interpol ini masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Setelah masa hukuman pidana berakhir yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian pendeportasian dan pengusulan Cekal. Rencananya, tanggal 11 Februari 2021 Andrew akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.
Namun saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya, pukul 13.20 wita. Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri. (MBP1)