Kesepakatan Bersama Kepala Daerah di Bali, PKB Tahun Ini Ditiadakan

 Kesepakatan Bersama Kepala Daerah di Bali, PKB Tahun Ini Ditiadakan

Parade Pesta Kesenian Bali tahun 2019.

Denpasar – baliprawara.com

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan “Kun” Adnyana, Selasa (31/3) mengatakan, ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun ini ditiadakan. Keputusan ini dikeluarkan terkait pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda.

Menurutnya, Gubernur Bali Wayan Koster sudah melakukan koordinasi dengan para bupati dan walikota di Bali. Dari hasil koordinasi, semua sudah menyetujui untuk meniadakan penyelenggaraan PKB XLII Tahun 2020. “PKB untuk tahun ini ditiadakan. Sudah ada pemberitahuannya kepada bupati/walikota,” kata Kun.

Padahal, PKB XLII Tahun 2020 ini, sudah direncanakan berlangsung mulai 13 Juni hingga 11 Juli mendatang. Yang mana, PKB tahun ini memgambil tema “Atma Kerthi : Penyucian Jiwa Paripurna”. Nanti kata dia, untuk tahun 2021 tetap PKB XLII dengan tema yang juga tetap sama.

Ditiadakannya pelaksanaan PKB tahun ini, Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor : 430/3287/Sekret/DISBUD kepada bupati/walikota se-Bali. Disebutkan bila pelaksanaan PKB 13 Juni-11 Juli sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran COVID-19 yakni 29 Mei 2020. Dengan kondisi tersebut, segala persiapan PKB XLII Tahun 2020 tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Oleh karena itu, PKB XLII Tahun 2020 ditiadakan. (praw1)

See also  Cuaca Ekstrem di Bali Akibatkan Kerusakan di 5 Kabupaten, 6 Orang Meninggal Dunia

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *