Koster Akui Telah Terjadi Eksploitasi Alam dan Budaya Bali Demi Kepentingan Pariwisata 

 Koster Akui Telah Terjadi Eksploitasi Alam dan Budaya Bali Demi Kepentingan Pariwisata 

DENPASAR – baliprawara.com

Pariwisata Bali terlihat sangat gemerlap dan mewah, namun sesungguhnya itu merupakan hal yang semu, bahkan sudah sangat rapuh. Pariwisata Bali telah bergerak sendiri, meninggalkan Bali yaitu kurang memberi peran yang optimal bagi berkembangnya pelaku lokal masyarakat Bali dan pada akhirnya kurang memberi manfaat yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali. Demikian pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster dalam pendapat akhir kepala daerah terhadap lima ranperda, yang salah satunya Ranperda tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali, Kamis (14/5). 

Koster menyebut, sektor pariwisata sampai saat ini masih menjadi andalan yang menopang perekonomian Bali dan nasional sebagai penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Namun, dinamika pembangunan pariwisata Bali yang sangat pesat tanpa kendali telah terbukti berdampak negatif yaitu menurunnya kualitas alam, manusia dan budaya Bali. 

Dia mengakui telah terjadi eksploitasi alam dan budaya Bali demi kepentingan pariwisata. “Telah terjadi eksploitasi lahan secara tak terkendali, maraknya pelanggaran aturan, munculnya praktik usaha jasa pariwisata yang semakin tidak sehat, mengabaikan kepentingan lokal masyarakat, semakin meninggalkan tata kehidupan budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali. Bahkan tanpa disadari, telah terjadi semakin kuatnya dominasi pihak eksternal yang didukung dengan perkembangan sistem dan teknologi informasi yang semakin merugikan kepentingan domestik Bali,” tegasnya. 

Atas hal itu, Koster menegaskan, kondisi yang buruk ini tidak bisa dibiarkan berlangsung terus menerus, karena akan mengancam posisi Bali dan kepentingan generasi di masa yang akan datang. “Oleh karena itu, sudah sangat mendesak, penyelenggaraan pariwisata Bali harus ditata secara fundamental dan komprehensif sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dalam konteks pelaksanaan visi itulah diperlukan peraturan daerah untuk menata kepariwisataan Bali dalam Era Baru yang harus dijiwai dengan nilai-nilai adat, tradisi, dan budaya yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi,” katanya. 

See also  Hari Pertama PKM Desa Dangin Puri Kangin, Satu Orang Masih Kedapatan Melanggar

Selain itu, pariwisata Bali juga harus diisi dengan dimensi kepariwisataan yang baru yaitu pengembangan pariwisata digital, sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta menerapkan protokol kepariwisataan yang baru guna meningkatkan daya saing pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika lokal, nasional dan global. (MBP2)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *