Kunjungi Lapas Tabanan, Inspektur Wilayah IV Ingatkan Jaga Kode Etik ASN

 Kunjungi Lapas Tabanan, Inspektur Wilayah IV Ingatkan Jaga Kode Etik ASN

Kunjungan ke Lapas Tabanan. (ist)

TABANAN – balipraaeafa.mm

Jajaran Lapas Kelas IIB Tabanan, diharapkan selalu o serta kode perilaku, dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan tersebut disampaikan Inspektur Wilayah (Irwil) IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Setyabudi, saat memberi kepada seluruh Jajaran Lapas Kelas IIB Tabanan Rabu 8 Mei 2024. Adapun tema yang diangkat yakni Inspektur Wilayah Menyapa, Aktif Mendengar, dan Memberi Solusi.

Kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tabanan, pihaknya berpesan agar selalu melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik, serta selalu menjaga kode etik dan kode perilaku sebagai seorang ASN dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selanjutnya Ia menyampaikan bahwa, pimpinan dalam hal ini memegang peran yang sangat penting. Terutama dalam melakukan pengawasan perilaku bawahan sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku “Pimpinan tentunya harus senantiasa melakukan pengawasan terhadap bawahannya hal ini tentunya bertujuanl{ etik sebagai seorang ASN” tambahnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan  penguatan terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)  yang disampaikan oleh Auditor Madya, Ichsanudin Eko Saputro yang mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Tabanan bahwa WBK merupakan sebuah alat yang bertujuan untuk meningkatkan Reformasi Birokrasi Organisasi untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government. “Kita dalam Membangun ZI menuju WBK jangan hanya untuk pemenuhan syarat-syarat dokumen saja. Jika kita mau berhasil yang menjadi poin utama adalah tingkat implementasinya sehingga pada pelaksanaan audit itu merupakan sesuatu yang nyata bukan hanya dalam upaya pemenuhan-pemenuhan data dukung semata,” pesannya.

See also  Gandeng FK Unud, Lapas Tabanan Beri Layanan Teh Rina Kepada WBP

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramela Yunidar Pasaribu mengapresiasi serta mendukung penuh arahan yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah IV dalam penguatan yang diberikan pada Lapas Kelas IIB Tabanan “Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government di seluruh unit pelaksana teknis di bawah naungan kami” ucap Pramella.

Pramella berharap melalui kegiatan penguatan bertajuk “Inspektur Wilayah Menyapa, Aktif Mendengar, dan Memberi Solusi” ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi pegawai serta sebagai bahan evaluasi bagi Lapas Kelas IIB Tabanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik kepada WBP maupun kepada masyarakat.

“Dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran, Lapas Kelas IIB Tabanan tentu akan dapat memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjadi contoh bagi unit pelaksana teknis lainnya di Kanwil Kemenkumham Bali,” Tegasnya. (MBP)

 

redaksi

Related post