Lomba Ogoh-ogoh di Badung, Disbud Berlakukan Aturan Tanpa Baham Steryfoam dan Batasi Waktu Pawai

 Lomba Ogoh-ogoh di Badung, Disbud Berlakukan Aturan Tanpa Baham Steryfoam dan Batasi Waktu Pawai

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Eka Sudarwitha.

MANGUPURA – baliprawara.com

Perayaan hari Raya Nyepi Caka 1946, yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024, menjadi mentum yang ditunggu-tunggu masyarakat, terutama kalangan Sekaa Teruna (ST). Yang mana, perayaan Nyepi kali ini, pemerintah Kabupaten.Badung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud), kembali menggelar lomba ogoh-ogoh. 

Meski dalam.lomba ini para peserta dituntut untuk kreatif dan inovatif, namun Disbud memberikan persyaratan ketat bagi para peserta lomba. Yang mana, dalam pelaksanaan penilaian, baik dari pembuatan ogoh-ogoh, hingga parade, akan mendapat pengawasan ketat dari segi material dan bahan. Yang mana, untuk pembuatan ogoh-ogoh, dilarang menggunakan bahan tidak ramah lingkungan seperti styrofoam.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Eka Sudarwitha, menegaskan, para peserta diwajibkan untuk menggunakan bahan ramah lingkungan, tanpa menggunakan styrofoam. Sedangkan, dalam pelaksanaan parade lomba ogoh-ogoh di desa, akan diserahkan di masing-masing desa dengan penyesuaian kondisi masing-masing. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga dengan batas waktu pawai hingga pukul 22.00 Wita.

“Penilaian ogoh-ogoh akan dilakukan oleh 20 juri yang tersebar di seluruh kecamatan. Selain terkait bahan ramah lingkungan sebagai kriteria partisipasi dalam lomba, waktu pawai kuga maksimal sampai jam 10 malam,” kata Eka Sudarwitha, Senin 5 Februari 2024.

Pemkab Badung, kata Eka Sudarwitha menyiapkan hadiah menarik total puluhan juta rupiah untuk ogoh-ogoh terbaik, dengan bantuan uang dan peluang untuk mengajukan proposal kegiatan dengan bantuan besar.

“Kami mengajak sekaa teruna dan yowana untuk meriahkan Hari Raya Nyepi dengan kreativitas ogoh-ogoh yang unik dan orisinal,” katanya.

See also  Badung Terima Sertifikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI Perwakilan Bali

Pihaknya menghimbau, seluruh pihak, termasuk bendesa adat, perbekel, babinsa, dan bhabinkamtibmas di seluruh desa di Badung, diminta untuk melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan pengusaha agar seluruh rangkaian brata penyepian berjalan khidmat, khusyuk, tertib, aman, dan nyaman.

“Dengan adanya aturan ketat dan kerjasama dari semua pihak, Badung akan menjadi daerah yang memiliki toleransi tinggi dan menjadi perhatian bagi dunia luar,” tegasnya. (MBP/a)

 

redaksi

Related post