Masa Karantina Berakhir, 88 PMI Rumah Singgah di Kuta Diperbolehkan Pulang

 Masa Karantina Berakhir, 88 PMI Rumah Singgah di Kuta Diperbolehkan Pulang

MANGUPURA – baliprawara.com

Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung, Minggu (3/5) menyampaikan, sebanyak 55 orang PMI yang sebelumnya menjalani karantina di pos 1 dan 33 orang PMI di pos 2 sudah diperbolehkan pulang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) di 2 rumah singgah yang bertempat di kawasan Kuta ini diperbolehkan pulang karena sudah memenuhi protokol kesehatan dan menjalani masa karantina selama 14 hari. 

“Saat ini, yang tersisa di pos 2 sebanyak 76 orang,” katanya.

Mantan Dirut RSD Mangusada ini menambahkan sesuai data sampai hari Minggu, di rumah singgah kawasan Kuta pada pos 1, menerima kedatangan 11 orang PMI yang terdiri dari 10 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Sedangkan di pos 2 menerima kedatangan 9 orang PMI yang keseluruhannya laki-laki sehingga total PMI yang menjalani karantina di pos 2 sebanyak 85 orang. “Secara keseluruhan jumlah PMI di kedua pos rumah singgah tersebut sebanyak 96 orang PMI,” jelasnya.

Sementara itu  Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Diskes Badung I Gusti Agung Alit Naya menjelaskan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan rapid test di BKIA Abianbase Kuta. Dikatakan pada Kamis (30/4) lalu, total 62 orang yang di rapid test dengan rincian 33 Orang Tanpa Gejala (OTG), 25 orang PMI dan Pelaku Perjalanan (PP) Non PMI 4 orang. 

Dari 25 PMI rinciannya 15 orang sudah pernah di rapid test sebelumnya dan 10 orang baru pertama kali di rapid test. “Dari hasil rapid test keseluruhan ditemukan 4 orang menunjukkan hasil reaktif yang terdiri dari 1 orang PMI dan 3 orang OTG,” katanya.

See also  Semarakkan Saraswati, Rumah Kebangsaan Satyam Evam Jayate Gelar Ngelawar dan Lomba Penjor - Gebogan

Selanjutnya dikatakan rapid test yang dilaksanakan pada Sabtu (2/2) pada dua tempat yaitu BKIA Abianbase Kuta dan salah satu hotel di kawasan Kuta yang termasuk pos 2. Untuk rapid test di BKIA Kuta dengan total 57 orang yang di rapid test terdiri dari 42 OTG, 12 orang PMI dan 3 orang PP Non PMI. Dari rapid test ini ditemukan 1 orang subjek dengan hasil reaktif yang berasal dari PMI. 

Selanjutnya untuk rapid test di kawasan hotel di Kuta yang termasuk pos 2 dengan total 29 orang yang di rapid test berasal dari PMI 26 orang dan OTG 3 orang. Hasilnya 1 PMI dan 2 orang OTG menunjukkan hasil reaktif. “Selanjutnya semua yang menunjukkan hasil reaktif ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi Bali untuk penanganan lebih lanjut,” kata Agung Alit Naya yang juga selaku Koordinator Bidang Pencegahan di Satgas Dinas Kesehatan. (MBP/r)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *