Masalah Sampah di Kuta Pelik, Pembangunan TPS3R Diharapkan Segera Terealisasi
MANGUPURA – baliprawara.com
Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan memang sangat kurang. Meski sudah ada spanduk bertuliskan larangan membuang sampah di tikungan jalan Kubu Anyar Banjar Anyar Kuta, justru malah sengaja menempatkan sampah di sana.
Hal itu membuat pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta, geram. Ke depan, pengawasan akan kembali diperketat di lapangan bersama lingkungan setempat untuk mengantisipasi hal itu. Mengingat wilayah Kuta merupakan daerah tujuan wisata, yang tentu akan membuat citra buruk untuk pariwisata.
Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana tidak menampik adanya tumpukan sampah tersebut. Ia mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut, sebab pada titik tersebut sudah dipasang spanduk larangan membuang sampah. Padahal sebelumnya kondisi itu sudah sempat menghilang pasca dilakukan pengawasan intensif.
Untuk itu, pengawasan terkait hal itu akan kembali diperketat. pihaknya meminta kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan di Kuta agar tetap bersih. Mengingat hal itu tentu akan berdampak buruk terhadap image Kuta yang notabene merupakan destinasi tujuan wisata.
Kedepan, pihaknya sangat berharap agar keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse,dan Recycle (TPS3R), benar-benar dapat terealisasi di Kuta. Hal itu karena, permasalahan sampah di Kuta, sangat urgent. “Masalah sampah ini cukup pelik tertangani di Kuta, saya harap TPS3R yang dulu diusulkan dapat terealisasi. Sehingga masalah sampah ini bisa tertangani dengan baik,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana. Ia mengaku sangat menyayangkan permasalahan itu kembali muncul. Padahal spanduk himbauan sudah terpasang di titik tersebut. Selama ini pihaknya mengaku cukup kesulitan dalam penanganan sampah karena keterbatasan yang ada di Kuta, sehingga penanganan sampah selama ini masih dilakukan oleh DLHK Badung.
Untuk itu dirinya berharap keberadaan TPS3R kedepannya benar-benar terealisasi di Kuta, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan basis pemberdayaan. “Harapan kita agar Pemkab Badung dapat segera memberikan bantuan pembangunan TPS3R di Kuta, sebab kebutuhannya sangat mendesak. Dengan adanya TPS3R itu kita bisa berdayakan masing-masing lingkungan untuk membawa sampah di wilayahnya ke TPS3R. Nanti DLHK tinggal berurusan dengan TPS3R, tidak perlu lagi mengangkut sampah di masyarakat,” jelasnya.
Mengingat keterbatasan lahan yang ada di Kuta, pihaknya mengaku telah mengusulkan pembangunan TPS3R dilakukan di lahan Pemkab Badung yang berada di belakang kuburan Padang Seni. Usulan tersebut sudah berproses cukup lama, namun belum ada kejelasan lebih lanjut.
Dari pantauan Senin 19 Februari 2024, sampah yang dominan terbungkus besek plastik itu menumpuk diatas trotoar dan membuat kondisi kumuh. Mirisnya, sampah tersebut diletakkan didepan spanduk larangan membuang sampah yang dipasang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta. (MBP)