Masih Banyak Wisatawan “Bengkung”, Abaikan Physical Distancing dan Aturan Masker
MANGUPURA – baliprawara.com
Belum semua masyarakat sadar akan bahaya Covid-19, termasuk pencegahannya. Padahal pemerintah telah gencar mengeluarkan imbauan hingga kebijakan yang sifatnya mengikat.
Seperti di Kabupaten Badung, baik Pemprov Bali maupun Pemkab Badung sudah mengeluarkan aturan mengenai pembatasan operasional tempat usaha guna menghindari kerumunan guna mengantisipasi potensi penularan Covid-19. Namun faktanya, masih banyak yang melanggar.
Saat Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa adat Kuta menggelar pemantauan wilayah, Senin (20/4), mereka menemukan masih banyak rumah makan yang menyediakan tempat duduk dan meja bagi konsumen. Tempat duduk pun terisi cukup banyak konsumen. Fatalnya, konsumen yang sebagian besar wisatawan ini tidak mengenakan masker.
Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista mengakui, masih banyak rumah makan yang buka sampai malam hari. Bahkan banyak pembeli yang sengaja kumpul-kumpul di sana. Pihaknya sangat menyayangkan hal ini. Semestinya seluruh lapisan masyarakat turut mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi imbauan pemerintah.
Sejauh ini, pihaknya tidak memberlakukan sanksi adat bagi pelanggar. Sebab, hal itu merupakan kewenangan pemerintah melalui Satpol PP. Izin tempat usaha juga dikeluarkan oleh instansi terkait di pemerintah. Meski demikian, Desa Adat Kuta tetap akan mengerahkan jagabaya untuk memperketat pengawasan wilayah. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP jika diperlukan penindakan. (MBP1)