Nilai Tukar: Barometer Kepercayaan Internasional
Prof. IB Raka Suardana
Oleh Prof. Dr. IB Raka Suardana
Dalam literatur ekonomi modern, nilai tukar semakin dipandang sebagai indikator kepercayaan pasar terhadap kualitas institusi, kredibilitas kebijakan, dan prospek ekonomi suatu negara.
Teori Monetary Policy Credibility Channel (Chansriniyom, Epstein, & Nalban, 2020) menjelaskan bahwa ketika kredibilitas kebijakan menurun, kepercayaan pelaku pasar melemah, ketidakpastian meningkat, arus modal berkurang, dan mata uang cenderung terdepresiasi. Sementara itu, kajian Central Bank Credibility and Exchange Rate Volatility (Ben Jannet & Barguellil, 2025) menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar sangat berkaitan dengan tingkat kepercayaan investor terhadap institusi ekonomi dan otoritas moneter.
Dalam konteks Indonesia, pelemahan rupiah yang terjadi bukan hanya terhadap dolar Amerika Serikat, tetapi juga terhadap banyak mata uang lain menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi lebih luas daripada sekadar penguatan dolar global. Ketika suatu mata uang terus kehilangan nilai terhadap berbagai mata uang asing, termasuk mata uang negara berkembang seperti dong Vietnam atau bahkan kyat Myanmar, pasar sedang mengirimkan sinyal mengenai persepsi risiko, ketidakpastian kebijakan, dan menurunnya daya tarik ekonomi domestik. Berbagai penelitian modern menunjukkan bahwa depresiasi yang berkepanjangan sering berkaitan dengan meningkatnya premi risiko, lemahnya kepercayaan investor, dan persepsi bahwa fundamental ekonomi atau kebijakan tidak cukup meyakinkan untuk menahan arus keluar modal.
Oleh karena itu, nilai tukar sesungguhnya bukan hanya angka konversi mata uang, melainkan “barometer kepercayaan internasional”. Semakin kuat kepercayaan terhadap suatu negara, semakin besar permintaan terhadap mata uangnya. Sebaliknya, ketika kepercayaan melemah, mata uang akan menjadi pihak pertama yang menerima koreksi dari pasar global. (*)
