Resmikan Immigration Lounge Discovery Mall, Dirjen Imigrasi: Layanan Keimigrasian Harus Semakin Dekat dan Nyaman
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, hadir pada peresmian Immigration Lounge Discovery Mall Bali pada Kamis, 27 Agustus 2026. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meresmikan Immigration Lounge Discovery Mall Bali pada Kamis, 27 Agustus 2026. Peresmian tersebut turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan General Manager Discovery Mall Bali, Rachmat Hartanto Tanuharja.
Dalam kesempatan itu, Hendarsam menegaskan bahwa kehadiran Immigration Lounge merupakan bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berfokus pada kualitas layanan, tetapi juga kemudahan dan kenyamanan masyarakat.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian dengan lebih mudah, fleksibel, dan nyaman.
Immigration Lounge melayani penerbitan Paspor Republik Indonesia serta berbagai layanan izin tinggal keimigrasian.
“Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, dengan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, nyaman, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan publik,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, kolaborasi dengan sektor swasta juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi.
“Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Imigrasi dan Discovery Mall Bali. Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor, selama tetap mengedepankan standar pelayanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Immigration Lounge merupakan fasilitas layanan keimigrasian hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Discovery Mall Bali. Berlokasi di lantai satu Discovery Mall Bali, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, fasilitas ini menjadi unit layanan keimigrasian pertama yang beroperasi di dalam pusat perbelanjaan di Bali.
Immigration Lounge Discovery Mall Bali beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WITA. Setiap harinya tersedia 40 kuota pelayanan paspor dan layanan perpanjangan izin tinggal yang mampu melayani lebih dari 150 permohonan.
Konsep pelayanan di dalam pusat perbelanjaan memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat. Selain mengurus dokumen keimigrasian, pengunjung juga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di Discovery Mall Bali, mulai dari pusat perbelanjaan, area kuliner, hingga sarana hiburan.
Lokasi Discovery Mall Bali yang berada di kawasan Pantai Kuta juga menjadi nilai tambah tersendiri. Pengunjung dapat menikmati panorama Pantai Kuta yang terhubung langsung dengan area pusat perbelanjaan. Selain itu, wisatawan maupun masyarakat dapat menyaksikan pertunjukan Tari Kecak yang digelar setiap hari menjelang matahari terbenam.
Hendarsam menyebut kehadiran Immigration Lounge Discovery Mall Bali merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung karakteristik Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
“Melalui pengembangan layanan yang semakin mudah dijangkau, kami berupaya memastikan pelayanan keimigrasian dapat hadir di tengah aktivitas masyarakat sekaligus memberikan pengalaman layanan yang profesional, nyaman, dan berkualitas,” pungkas Hendarsam. (MBP)
