Operasi Gabungan Tim PORA di Kecamatan Ubud, Ingatkan Protokol Kesehatan

 Operasi Gabungan Tim PORA di Kecamatan Ubud, Ingatkan Protokol Kesehatan

GIANYAR – baliprawara.com

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Senin 30 Agustus 2021, melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kecamatan Ubud pada Wilayah Kerja Kabupaten Gianyar.

Operasi gabungan ini dihadiri oleh 11 orang perwakilan dari beberapa instansi serta Kelurahan/Desa pada Kecamatan Ubud serta seorang perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Gianyar. Kegiatan operasi gabungan ini merupakan bagian dari tindaklanjut Rapat Koordinasi Tim PORA Kecamatan Ubud pada tanggal 12 Agustus 2021.

Pada kegiatan pengawasan ini, ditentukan 2 tempat yang diduga dimiliki oleh orang asing dan atau masih terdapat aktifitas orang asing. Dari pengecekan yang dilakukan, ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran.

 

Selain dilakukan Pengawasan Keimigrasian, pada Operasi Gabungan Tim PORA Kecamatan Ubud di Wilayah Kabupaten Gianyar, juga mengingatkan kepada pemilik tempat serta orang asing yang beraktifitas untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam beraktifitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk menghimbau kepada masyarakat di Provinsi Bali untuk bisa bekerjasama dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing. “Jika masyarakat melihat keberadaan WNA yang mencurigakan, bisa segera melaporkan ke Tim PORA yang sudah dibentuk di setiap kecamatan agar kami dapat segera menindaklanjutinya,” ucap Jamaruli Manihuruk. (MBP)

 

redaksi

Related post