Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan hingga akhir November 2024 tercatat mencapai Rp489,156 miliar atau 72,31 persen dari target Rp676,498 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio, menyebut pajak daerah sebagai penyumbang utama dengan capaian 98,13 persen dari target.
“Pajak daerah sudah hampir memenuhi target. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sektor terbesar, menyumbang sekitar Rp145 miliar atau 60 persen dari total pajak daerah,” ujar Kotio, Kamis, 5 Desember 2024.
Selain pajak daerah, retribusi daerah juga menunjukkan progres dengan realisasi Rp167,151 miliar atau 72,52 persen dari target. Namun, pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat triwulanan masih menjadi tantangan, karena baru akan dilaporkan penuh pada awal tahun depan.
“Komponen pajak daerah akan terus kami optimalkan, termasuk sembilan jenis pajak seperti PBB, pajak restoran, dan pajak reklame, untuk memastikan target PAD tercapai atau bahkan terlampaui,” tambah Kotio.
Dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, Pemerintah Kabupaten Tabanan optimistis PAD akhir tahun akan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah.(MBP)