Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Membusuk di Pantai Legian, Diduga Kematian 3-4 Hari

 Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Membusuk di Pantai Legian, Diduga Kematian 3-4 Hari

Proses penguburan bangkai Paus yang terdampar di pantai Legian, Kuta, Badung, Jumat 29 November 2024.(ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Seekor Paus berukuran besar, terdampar di pantai Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Jumat 29 November 2024. Hewan mamalia laut ini, ditemukan di pinggir pantai dalam keadaan sudah mati.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan, kondisi paus tersebut saat ditemukan, sudah dalam kondisi membusuk. Diduga lama kematian paus ini, sudah 3-4 hari. Dari perkiraan, diduga kematian paus ini disebabkan karena terdampar dan terjerat jaring.

Dikatakan, petugas dari Balai KSDA Bali tidak bisa melakukan pengecekan, karena bangkai paus tersebut sudah dikuburkan untuk meminimalisir bau yang ditimbulkan.

“Saat petugas sampai di lokasi, bangkai satwa sedang dalam proses penguburan oleh pihak masyarakat, pihak Desa Legian dan DLHK Kabupaten Badung. Hal ini menyebabkan tidak bisa dilakukan nekropsi dan pengambilan sampel pada bangkai paus guna mengetahui jenis paus dan penyebab kematian satwa paus secara pasti,” ucapnya.

Namun demikian, Paus tersebut diperkirakan memiliki ukuran panjang sekitar 7 meter, dan lebar sekitar 2 meter. Sedangkan untuk jenis kelamin dan berat badanya, belum sempat diidentifikasi.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses evakuasi bangkai paus. Terutama kepada pihak masyarakat, pihak Desa Legian dan DLHK Kabupaten Badung. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga ekosistem laut, dan pariwisata yang sehat dan lestari. (MBP)

 

See also  PLN Icon Plus Gelar EV Journey Experience Jakarta-Mandalika, Bukti Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

redaksi

Related post