Pemasangan Tambahan Autogate di Bandara Ngurah Rai, Pemeriksaan Keimigrasian Dipastikan Tak Terganggu
Pekerjaan pemasangan perangkat Autogate di Bandara Ngurah Rai. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kembali ditambah perangkat Autogate oleh pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Penambahan perangkat Autogate ini, dilakukan untuk menambah perangkat yang sebelumnya diresmikan sebanyak 30 autogate oleh pihak Dirjen Imigrasi, pada 6 Maret 2024.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, saat ini kembali dilakukan penambahan perangkat Autogate sebanyak 30 unit di terminal kedatangan internasional. Perangkat ini akan melengkapi 30 Autogate yang telah terpasang sebelumnya yang telah diresmikan oleh Dirjen Imigrasi.
Dengan penambahan perangkat Autogate ini, secara keseluruhan total ada sebanyak 60 unit Autogate di terminal kedatangan internasional I Gusti Ngurah Rai. Sementara kata dia, untuk pekerjaan pemasangan perangkat baru ini, sudah dimulai sejak 24 Maret 2024, dan diperkirakan akan selesai pada akhir Juni 2024.
Selama proses pemasangan perangkat, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Kurang lebih 3 bulan untuk proses pengerjaanya, kami targetkan awal Juli 2024 sudah dapat digunakan oleh para penumpang. Oleh karena itu, kami mohon maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang mungkin muncul di area imigrasi selama proses pengerjaan pemasangan autogate”, kata Suhendra melalui keterangannya, Senin 25 Maret 2024.
Lebih lanjut kata dia, selama pengerjaan pemasangan mesin Autogate, untuk pemeriksaan keimigrasian dipastikan tidak akan terganggu dan tetap berjalan optimal. Hal itu karena seluruh konter pemeriksaan reguler yang ada, tetap dibuka secara maksimal begitu juga untuk 30 unit autogate juga tetap bisa digunakan.
“Saat ini autogate dapat digunakan bagi penumpang WNI atay semua jenis paspor dan WNA untuk paspor elektronik pemegang E-VOA, E-Visa, KITAS, KITAP, serta negara subjek BVK yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id. Dengan penggunaan autogate, diharapkan lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto mengungkap, terkait penambahan perangkat Autogate, merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi layanan publik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pihaknya berharap, dengan penggunaan autogate, lalu lintas pemeriksaan keimigrasian akan semakin efektif dan efisien untuk kenyamanan para penumpang.
Namun demikian, meskipun saat ini sedang ada proses pemasangan perangkat baru, pihaknya memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian akan tetap berjalan optimal. Semua konter pemeriksaan reguler, tetap dibuka secara maksimal dan 30 unit autogate juga tetap beroperasi. (MBP)