Pembangunan Jalan Lingkar Selatan, Akan Dibuat Terowongan 

 Pembangunan Jalan Lingkar Selatan, Akan Dibuat Terowongan 

MANGUPURA – baliprawara.com

memimpin Rapat Koordinasi Confirmation to Proceed (CTP) Proyek KPBU Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung. Rapat yang membahas kelanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Selatan ini juga 

Kelanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Selatan, kabupaten Badung, kembali dibahas. Kali ini digelar rapat koordinasi Confirmation to Proceed (CTP) Proyek KPBU Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa,  di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (11/1). Rapat ini juga dihadiri oleh Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba, Plt. Asisten II A.A Ngurah Bayu Kumara dan Kadis DLHK Badung I Wayan Puja.

Dalam paparannya, Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan survei terkait rencana pembangunan jalan lingkar ini. Yang mana, untuk pengerjaannya nanti, akan dilakukan dengan membuat terowongan di tanah kapur.

Pembuatan terowongan di tanah kapur ini lanjut dia, karena hal ini jauh lebih mudah daripada bekerja di tanah liat seperti membuat MRT di Jakarta. Di samping itu, jauh lebih besar biayanya karena menggali tanah liat lebih sulit daripada tanah kapur. 

Seperti yang dilihat di Hongkong selain karena tanah berbatu, di sana harga tanahnya juga mahal. Dalam pembuatan jalan, di sana tidak mau membuat jalan di atas seperti yang dilakukan di Shortcut Bedugul yang membangun jalan di samping danau sehingga dapat merusak pemandangan. “Maka Hongkong membuat jalan di terowongan padahal tanah batu dan sulit untuk dibor, walaupun investasinya lebih mahal. Ini yang diambil langkah-langkahnya karena Hongkong juga sama-sama menjual Pariwisata, sehingga nantinya dijadikan suatu destinasi lagi dan semua nantinya orang ingin masuk ke terowongan seperti di Hongkong,” jelasnya.

See also  Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Wabup Suiasa Pantau Penyaluran BST di Kuta Utara

Sekda Adi Arnawa menyampaikan lebih baik dibangun di tempat yang sudah mendukung akomodasi-akomodasi yang sudah terbangun walaupun resikonya tidak efisien, membutuhkan biaya yang lebih dan membutuhkan waktu dalam pembebasan lahan secara bertahap. Terkait membangun jalan dengan membuat terowongan, pasti harus siap dengan regulasi. 

“Kedepannya kita harus menentukan, wilayah/trase Jalan Lingkar Badung Selatan dan terdapat landasan hukum dan perizinan atas rencana pembangunan terowongan dimana paling lambat bulan Juni ini sudah rampung. Setelah itu baru biaya pengadaan tanah yang merupakan tanggung jawab PJPK Proyek yang bersumber dari APBD untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran dan pembebasan tanah yang dilaksanakan mulai awal tahun 2022 sampai dengan 2023, sehingga target 2024 sudah ada hasil,” harapnya. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *