Pembukaan Penerbangan Internasional, Pihak Bandara Ngurah Rai Masih Tunggu Regulasi
MANGUPURA – baliprawara.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Bali Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan kalau Bandara Ngurah Rai Bali, akan dibuka kembali untuk kedatangan internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Hal itu disampaikannya dalam konferensi Evaluasi PPKM secara virtual, Senin 4 Oktober 2021. Namun demikian, terkait tersebut, pihak Angkasa Pura I, Bandara Ngurah Rai, saat ini masih menunggu keluarnya regulasi dari sejumlah Kementerian agar hal itu bisa segera diterapkan.
Menurut Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira, melalui keterangannya, Senin 4 Oktober 2021, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi-regulasi lain yang terkait. Seperti regulasi dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata maupun dari Satgas Covid-19.
“Meskipun Menko Luhut sudah mengatakan hal tersebut dan juga sudah di share disana sini bahkan pemberitaan online juga sudah ada. Namun pihaknya masih menunggu regulasi pendukung. Tapi kami di bandara masih menunggu regulasi-regulasi dari banyak pihak. Seperti Kemenhub, Kemenkes, mungkin dari Kemenlu, Kemenpar dan juga dari Satgas. kami akan menunggu regulasi-regulasi paling tidak dari Kemenhub yang menyatakan bandara Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional,” bebernya.
Untuk itu, dirinya menyatakan kalau bandara Ngurah Rai saat ini sudah sangat siap untuk penerbangan Internasional, ketika memang nantinya akan dibuka. Namun terkait tanggal, dirinya mengaku belum mengetahui dan akan menyesuaikan dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Dikatakan Taufan, terkait fasilitas utilitas di Bandara Ngurah Rai, memang sudah sangat siap. Termasuk juga terkait dengan fasilitas untuk protokol kesehatan (Prokes). “Kami sudah siapkan fasilitas-fasilita yang memang memungkinkan untuk penerbangan Internasional. Tentu dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah disesuaikan dan ditetapkan oleh kemenkes,” kata taufan menambahkan..
Taufan menambahkan, untuk regulasi terbaru tentang prokes, memang saat ini regulasinya belum ada. Namun demikian, dirinya mengatakan terkait dengan prokes, akan menyesuaikan dengan regulasi yang sebelumnya. Yakni untuk penumpang, begitu landing, sudah siapkan PCR. Penumpang ini akan keluar dari bandara, setelah hasil PCR keluar. Tak hanya itu, di kawasan Bandara Ngurah Rai, juga sudah disiapkan holding area, dengan kapasitas 300 pax, yang diberlakukan setelah pemeriksaan Bea Cukai.
Saat ini pihaknya di Bandara Ngurah Rai, sedang dilakukan rapat terkait membahas SOP yang harus disiapkan. Begitu juga terkait infografis apabila memang dibutuhkan saat bandara dibuka untuk Internasional, juga akan disiapkan. Sementara, untuk fasilitas Listrik, AC, pihaknya di Bandara Ngurah Rai juga sudah siap. Namun, memang untuk kondisi tenant, belum beroperasi. (MBP1)