Pemerintah Gratiskan Biaya Listrik untuk Pelanggan 450 VA

 Pemerintah Gratiskan Biaya Listrik untuk Pelanggan 450 VA

JAKARTA – baliprawara.com

Biaya listrik merupakan salah satu komponen penting dalam rumah tangga. Namun di tengah dampak pandemi Covid-19, biaya listrik tentu akan sangat memberatkan terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Menyadari hal itu, Pemerintah RI telah mengeluarkan kebijakan untuk melindungi masyarakat di lapisan bawah terkait pengeluaran listrik. Pada intinya, pemerintah tidak ingin beban ekonomi masyarakat kurang mampu semakin berat akibat salah satu komponen pokok pengeluaran rumah tangga atau usaha ini.

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers, Selasa (31/3), menyampaikan, untuk pelanggan listrik 450 VA, biaya penggunaan listriknya akan digratiskan. Ini berlaku mulai April hingga Juni 2020 alias tiga bulan. “Jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan,” katanya.

Tak hanya itu, untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan juga diberikan keringanan. Pelanggan di tingkat ini akan mendapatkan diskon 50 persen

“Artinya, hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” tegas Jokowi. (praw2)

See also  CMSE 2021, Tingkatkan Jumlah Investor Pasar Modal Guna Pemulihan Ekonomi Nasional

prawarautama

Related post

1 Comment

  • Wow, awesome weblog structure! How long have
    you ever been running a blog for? you made blogging
    glance easy. The full glance of your website is great, as neatly as
    the content material! You can see similar here e-commerce

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *