Pemkab Badung Batasi Operasional Pasar Tradisional dan Toko Modern

 Pemkab Badung Batasi Operasional Pasar Tradisional dan Toko Modern

MANGUPURA – baliprawara.com

Guna memutus penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkab Badung mengatur operasional pasar tradisional dan toko modern. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk instruksi No. 510/1957/Diskop.UKMP/Sekret yang ditandatangani Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa tertanggal 30 Maret 2020.

Instruksi ini ditujukan kepada Kepala Asperindo Kabupaten Badung, Kepala Pasar Tradisional/Pasar Adat se-Badung, pengusaha mall dan usaha lainnya se-Badung serta pelaku usaha toko swalayan se-Badung yang berisi enam poin. Poin pertama, terkait dengan pengelolaan pasar rakyat/pasar tradisional, agar mengatur kegiatan/jam buka di masing-masing pasar. Kedua, untuk pasar senggol agar ditutup sementara untuk mengurangi kerumunan dan penyebaran Covid-19 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Ketiga, toko swalayan yang terdiri dari minimarket, supermarket, hypermarket, separtment store, perkulakan/grosir, pusat perbelanjaan, Starbucks, Chatime dan usaha lainnya jam operasionalnya mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita.

Keempat, setiap toko swalayan diminta memberikan nomor kontak person kepada Perbekel/Lurah untuk mempercepat koordinasi. Kelima, para pelaku usaha maupun masyarakat (konsumen) diharapkan untuk memanfaatkan perdagangan secara online/daring dan wajib menyediakan spayer disinfektan yang aman untuk tubuh serta hand sanitizer di depan pintu masuk pasar dan toko yang akan digunakan untuk penyemprotan pembeli ketika masuk/keluar toko modern serta membuat tanda batasan jarak antre lantai toko dan mengacu pada pedoman pencegahan penyebaran Covid-19.

Terakhir yang keenam, instruksi ini berlaku 1 April sampai dengan 21 April 2020 dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah. (praw2)

See also  Diskop UKMP Badung Gelar Jumat Ceria Dirangkaikan Perayaan HUT Proklamasi ke-79 RI

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *