Pemprov Bali Sebut Tak Ada Lagi Penolakan Tempat Karantina PMI
DENPASAR – baliprawara.com
Saat ini sudah tidak ada lagi laporan penolakan masyarakat di Bali terhadap tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Ini merupakan sebuah kabar baik dan patut diapresiasi karena dapat membantu mempercepat penanganan Covid-19.
Kami mengapresiasi dan berterima kasih pada masyarakat Bali, karena gugus tugas juga sudah tidak menerima lagi laporan tentang penolakan atau pengucilan oleh masyarakat terhadap saudara PMI kita yang baru tiba di Bali,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Senin (27/4), di Denpasar.
Menurut dia, tak munculnya penolakan tersebut menunjukkan masyarakat sudah semakin paham terhadap risiko penyakit tersebut. Dia pun berharap semoga ke depan tidak ada lagi penolakan.
Sebagai kompensasi terhadap keterbukaan masyarakat Bali tersebut, pihaknya meminta PMI yang dikarantina untuk terus disiplin menjaga kebersihan dan kesehatan selama masa karantina, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan berolah raga. “Dimana pun berada baik di tempat karantina maupun di rumah, PMI harus disiplin,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan, seluruh PMI terutama yang belum menjalani rapid test, untuk segera menghubungi puskesmas terdekat untuk menjalani tes. Jika rapid test kit tidak tersedia di puskesmas terdekat, agar menghubungi Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Ia pun memastikan jumlah rapid test kit di Bali sangat mencukupi. (MBP2)