Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di Bali Sudah Sesuai Regulasi dan Akuntabel
DENPASAR – baliprawara.com
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan bahwasannya semua kegiatan maupun aktivitas yang menggunakan anggaran baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali sudah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Sekda Dewa Indra saat mewakili Gubernur Bali menjadi salah satu narasumber dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemprov Bali, Selasa (22/9).
Lebih jauh dalam paparan webinar yang mengangkat tema “Kebijakan Pemerintah Daerah , RSUD, dan RS Swasta dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia”, Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa setiap pengeluaran yang dilakukan perangkat daerah untuk penanganan Covid-19 ini diawali dengan review inspektorat. “Tidak ada pengeluaran yang tanpa review dari inspektorat dan pendampingan dari biro pengadaan barang dan jasa . Dengan demikian kita bisa pastikan prosesnya benar,” imbuhnya.
Sekda Dewa Indra juga menyampaikan terdapat tiga hal penting dalam kebijakan yang dilakukan Pemprov bali dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali. Tiga hal penting tersebut meliputi upaya pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19, penanganan kesehatan bagi yang terkonfirmasi positif dan dirawat serta penanganan dampak ekonomi dari Covid-19.
Berkenaan dengan kebijakan ekonomi, Pemprov Bali mengambil kebijakan percepatan penanganan yang salah satunya dengan penguatan sisi fiskal dalam penanganan Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran pada tiga bidang yaitu bidang kesehatan, dampak ekonomi serta jaring pengaman sosial yang nilainya mencapai 777 Miliar. Disamping itu, Pemprov Bali juga memberikan insentif bagi tenaga medis di luar insentif dari APBN, beasiswa pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang orang tuanya terdampak serta stimulus bagi para pelaku UMKM . “Semua bidang ini penyalurannya sudah dilindungi regulasi sehingga setiap pengeluaran mempunyai dasar hukum yang kuat. Demikian pula penyaluran bantuan sudah disalurkan kepada yang berhak dengan proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa skema bantuan tepat sasaran,“ imbuhnya. (MBP)
1 Comment
Wow, marvelous blog structure! How long have you been blogging
for? you made blogging glance easy. The total look of your website is wonderful, as neatly as
the content material! You can see similar here najlepszy sklep