Perempuan PGRI Bali Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak

 Perempuan PGRI Bali Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak

SEMINAR – Suasana kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak yang digelar Perempuan PGRI Bali, Senin (15/12/2025). ‎

DENPASAR – baliprawara.com
‎Memperingati Hari Ibu tahun 2025, Pengurus Perempuan PGRI Bali bekerja sama dengan Pengurus PGRI Provinsi Bali, DPD RI, Komnas PA, dan PPA Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Seminar Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan pada Anak di gedung BKPSDM Provinsi Bali, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber anggota DPD RI Ida Bagus Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., Komnas PPA Lia Latifa, Ketua UPTD PPA Provinsi Bali Luh Hety Veronika, S.E., M.M., dan Ketua PGRI Bali Dr. I Gusti Ngurah Edy Mulya yang diwakili Wakil Ketua PGRI Bali. Para peserta kegiatan ini meliputi ketua dan pengurus PGRI kabupaten/kota se-Bali, pengurus perempuan PGRI kabupaten/kota se-Bali, IGTKI Provinsi Bali dan HIMPAUDI Provinsi Bali.

‎Ketua Panitia yang juga Ketua Pengurus Perempuan PGRI Provinsi Bali, Ida Ayu Cintiya Nurina, S.Pd., M. Pd.  mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh peran strategis perempuan, khususnya anggota
‎PGRI, sebagai pendidik dan pelindung anak di tengah tantangan wawasan kebangsaan dan peningkatan kasus kekerasan pada anak. Pelaksanaannya bertepatan dengan momen Peringatan Hari Ibu tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi dan penguatan
‎kapasitas bagi perempuan dalam menjalankan dwi-fungsi mereka.

‎Kegiatan ini memiliki empat tujuan yaitu
‎pertama, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anggota PGRI Bali dan pemangku kepentingan mengenai implementasi nilai-nilai 4 Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari dan profesi keguruan. Kedua, memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan prosedur yang efektif kepada peserta dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak lanjut kasus kekerasan pada anak. Ketiga, membangun dan memperkuat kolaborasi aktif antara PGRI Bali, DPD RI,
‎Komnas Perlindungan Anak, dan PPA Provinsi Bali dalam isu wawasan kebangsaan dan perlindungan anak. Keempat, memperingati dan mengapresiasi peran penting perempuan, khususnya anggota PGRI, sebagai pendidik dan pelindung anak dalam perayaan Hari Ibu tahun 2025.

‎”Kami berharap semoga pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan secara
‎nyata di lingkungan sekolah dan keluarga, sehingga tercipta generasi muda yang
‎yang ‎memiliki karakter kebangsaan kuat dan terlindungi sepenuhnya dari segala bentuk kekerasan. Kami merekomendasikan agar kolaborasi ini dilanjutkan dengan program
‎program pelatihan teknis yang lebih spesifik, ” ujar Ida Ayu Cintiya Nurina yang juga asesor BAN-PDM Provinsi Bali.

Ida Ayu Cintiya Nurina, S.Pd., M. Pd.


‎Dikatakan, kasus kekerasan pada anak penting diantisipasi atau dicegah. Guru dan orangtua memegang peran strategis dalam mencegah kasus kekerasan pada anak-anak. Pengaruh sosial media melalui gadget juga berpeluang besar terhadap terjadinya kasus kekerasan pada anak-anak. Bahkan, ada anak yang sampai menjadi korban karena pengaruh gadget. Karena itu guru-guru dan orangtua penting lebih memahami fenomena ini, sehingga kasus kekerasan pada anak bisa diantisipasi. “Melalui seminar ini kami harapkan terjadi peningkatan pemahaman tentang kasus kekerasan pada anak, sehingga bisa diantisipasi atau dicegah lebih dini, agar tidak terjadi kasus kekerasan menimpa anak-anak, ” ujarnya.

‎Penegakan Disiplin

‎Dalam seminar tersebut mengemuka pentingnya penegakan disiplin di sekolah dan di segala lini kehidupan. Tetapi menurut Ida Ayu Cintiya Nurina, harus ada kesepakatan antara peserta didik, orangtua dan satuan pendidikan, sehingga tidak menimbulkan masalah dalam penegakan disiplin di sekolah. Disiplin itu penting adanya. Tetapi, menegakan disiplin pada era lampau tentu tidak sama dengan pada era Gen Z saat ini. Karena itu perlu ada pemahaman yang sama.

‎Sementara itu untuk mencegah tindak kekerasan di sekolah, masing-masing satuan pendidikan sudah memiliki Tim Pencegahan Tindak Kekerasan. Tim inilah yang memiliki peran penting untuk menangani tidak kekerasan yang terjadi di sekolah. Kemudian untuk mengantisipasi kekerasan anak di luar sekolah, antisipasinya tentu dilakukan bersama-sama, terutama orangtua siswa. (MBP2)

See also  Rai Mantra Sambut Baik Peningkatkan Anggaran Transfer ke Daerah Jadi Rp693 Triliun Tahun 2026

Redaksi

Related post