Peringati Hari Jadi ke-50, Bappeda Bali Lakukan Kunjungan Sosial ke Panti Asuhan Sunya Giri

 Peringati Hari Jadi ke-50, Bappeda Bali Lakukan Kunjungan Sosial ke Panti Asuhan Sunya Giri

Kegiatan sosial Bappeda Bali di Panti Asuhan Sunya Giri, Senin 20 Mei 2024. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Sekretaris Bappeda Provinsi Bali Dewa Gede Dharma Putra, melakukan kunjungan sosial ke Panti Asuhan Sunya Giri, di Jalan Tunjung Sari No. 38, Banjar Tegeh Sari Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin 20 Mei 2024. Dalam kunjungan tersebut, Dewa Dharma Putra yang didampingi Kasubag Umpeg IGNN Oka Pranawa, Kasubag Keuangan Made Yuda Prajasa dan staf, menyampaikan bantuan beras, telur, ikan sarden dan minyak goreng. Bantuan diterima pemilik, pengasuh sekaligus ketua Panti Asuhan Sunya Giri, I Ketut Alit Rahadiana didampingi sejumlah anak asuhnya.

Kunjungan sosial ini merupakan salah satu dari sejumlah kegiatan yang dilakukan Bappeda Bali memperingati hari jadinya yang ke-50 tahun 2024 ini. Kegiatan lainnya adalah turut menyukseskan World Water Forum (WWF) 2024 dengan mengampanyekan twibbon kegiatan itu di media sosial yang dikelola Bappeda, perawatan kebun cabai Genta Paten yang ditanam pada 5 April 2024 dan persembahyangan Purnama Sadha, Rabu 22 Mei 2024.

Bappeda Bali dibentuk pada 20 Mei 1974 sebagai implementasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1974 tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Dalam Kepres tersebut disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan pembangunan di daerah diperlukan adanya suatu rencana pembangunan yang menyeluruh dan merupakan pengintegrasian dari segala kegiatan pembangunan. Untuk menyusun rencanan pembangunan tersebut, secara berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di setiap provinsi.

Kepres 15 Tahun 1975 mencabut Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1964 tentang Badan Koordinasi Pembangunan Daerah, ditandatangani Presiden Jenderal TNI Soeharto di Jakarta tertanggal 18 Maret 1974. 

Menurut ketentuan Pasal 1 Kepres tersebut, di setiap provinsi dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut Bappeda, adalah badan staf yang langsung berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur Kepala Daerah yang bersangkutan. 

See also  ASN Diingatkan Jaga Netralitas dan Hindarkan Diri dari Judi Online

Bappeda mempunyai fungsi membantu Gubernur Kepala Daerah dalam menentukan kebijakan dibidang perencanaan pembangunan daerah serta penilaian atas pelaksanaanya. 

Untuk dapat menyelenggarakan fungsinya, Bappeda mempunyai 7 (tujuh) tugas yaitu: Pertama, menyusun rencana pembangunan daerah yang terdiri atas: (a) Pola Dasar Pembangunan Lima Tahun Daerah yang dalam garis besarnya berisikan tujuan, susunan prioritas dan strategi pembangunan, dan (b) Rencana Pembangunan Lima Tahun Daerah yang berisikan program-program sektoral yang terdapat didalam daerah; 

Kedua, menyusun program-program tahunan sebagai pelaksanaan rencana-rencana tahunan Repelitada yang dibiayai oleh daerah sendiri ataupun yang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dimasukkan kedalam program tahunan nasional;

Ketiga, melakukan koordinasi perencanaan diantara dinas-dinas daerah, instansi vertikal dan daerah tingkat II yang berada dalam lingkungan provinsi yang bersangkutan; Keempat, menyusuan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama-sama Direktorat Keuangan Daerah; 

Kelima, mengawasi persiapan dan perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan daerah untuk kepentingan penilaian baik tentang laju pelaksanaan maupun tentang penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan didalam program-program atau proyek-proyek; 

Keenam, mengadakan penelitian mengenai permasalahan dan sumber-sumber potensi daerah secara menyeluruh untuk kepentingan perencanaan pembangunan daerah, dan Ketujuh, melakukan kegiatan-kegiatan lain yang ditugaskan oleh Gubernur Kepala Daerah. 

Dewa Dharma Putra mengatakan, kunjungan sosial ke Panti Asuhan rutin dilaksanakan Bappeda Bali setiap memperingati hari jadinya. Hal itu dilakukan sebagai wujud rasa syukur pegawai atas kesehatan dan rejeki yang mereka terima, sekaligus wujud kepedulian sosial atas masih adanya permasalahan sosial di Bali.

Dana bantuan berasal dari sumbangan sukarela pegawai. “Kami hadir di sini mewakili Bapak Kepala Bappeda dan seluruh pegawai,” kata Dewa Dharma Putra. Semoga bantuan kecil itu memberi semangat kepada pemilik dan pengasuh panti dalam menjalankan karma mulianya membantu anak-anak Hindu bersekolah. 

See also  Implementasikan Inovasi Bilateral Meeting, Bappeda Bali Pertajam Sinergitas Penyusunan Dokumen RKPD

Panti Asuhan Sunya Giri berdiri 1 Juni tahun 2001. Misi utama panti asuhan ini adalah membantu anak-anak Hindu dari keluarga kurang mampu bersekolah sampai jenjang SMK/SMA. Panti ini kini mengasuk 23 anak, 12 perempuan dan 11 laki-laki. Dari 23 anak itu, 16 sedang sekolah jenjang SMK, 5 SLTP dan 2 SD. Anak asuh berasal dari Buleleng, Karangasem, Bangli, Badung dan Denpasar, ada yang ubuh (yatim-piatu), ada yatim (tidak punya ayah) dan ada yang piatu (tidak punya ibu). 

Ketut Alit Rahadiana selaku Ketua Panti menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan Bappeda. Ia berharap, bantuan ini tak berhenti sampai di sini karena pihaknya sangat mengharapkan partisipasi seluruh masyaraka untuk menjalankan misinya. 

Semeton yang berniat memberikan sumbangsih kepada anak-anak Hindu kurang mampu untuk bersekolah, dapat menyampaikan bantuan langsung ke alamat Panti Asuhan ini atau menyampaikan donasi ke rekening Bank BRI unit Gunung Agung Denpasar nomor: 3484-01-013279-53-2 atas nama Panti Asuhan Sunya Giri atau rekening Bank BCA Denpasar dengan nomor: 0402005945 atas nama Ketut Alit Rahadiana. (MBP)

 

redaksi

Related post