Perkuat Regulasi dan Kepatuhan, BVRMA Gelar Diskusi “Membedah Izin Villa Rental di Bali”

 Perkuat Regulasi dan Kepatuhan, BVRMA Gelar Diskusi “Membedah Izin Villa Rental di Bali”

BVRMA gelar diskusi “Membedah Izin Villa Rental di Bali”.

GIANYAR – baliprawara.com
Pemerintah Provinsi Bali tengah memperketat regulasi dan pengelolaan usaha akomodasi, terutama vila yang selama ini banyak beroperasi tanpa izin resmi. Langkah ini bukan hanya untuk memastikan industri pariwisata berjalan tertib, tetapi juga untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan serta mengurangi dampak negatif dari operasional yang tak terkelola dengan baik.

Di tengah masifnya penertiban dan inspeksi lapangan, sejumlah pelaku usaha vila mengeluhkan minimnya sosialisasi terkait tata cara perizinan yang harus dijalankan. Kurangnya pemahaman terhadap regulasi operasional vila menjadi salah satu faktor utama munculnya usaha yang berstatus ilegal. Kondisi inilah yang kemudian menjadi pemantik dialog antara pelaku industri vila dan pemerintah.

Bali Villa Rental Management Association (BVRMA) mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan acara diskusi bertajuk “Membedah Izin Villa Rental di Bali” di The Jungle Club Ubud, Ubud, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Dalam acara tersebut hadir perwakilan pemerintah provinsi Bali, termasuk Yoga Iswara sebagai Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali, serta pihak dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali.

Keberadaan mereka dalam acara ini memiliki tujuan untuk menjelaskan secara rinci regulasi dan persyaratan izin yang harus dipenuhi oleh pengusaha vila, manajemen vila, serta penyedia akomodasi wisata lainnya. Regulasi tersebut mencakup izin bangunan, identitas usaha pariwisata, hingga kewajiban terkait pajak dan ketenagakerjaan.

Acara ini tidak sekadar bersifat edukatif, tetapi juga menjadi wadah bagi anggota BVRMA untuk saling bertukar pengalaman. Para peserta kesempatan ini berbagi cerita mengenai proses perizinan, memahami kewajiban masing-masing pelaku industri, serta membangun jejaring dengan asosiasi dan institusi pendukung seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Gianyar & Badung, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Gianyar & Badung, lembaga perbankan, serta asosiasi akomodasi lainnya seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Bali Villa Association (BVA).

See also  Terapung di Perairan Pantai Geger, Tim Sar Evakuasi Jenazah Mr. X
Ketua BVRMA, I Kadek Adnyana.

Ketua BVRMA, I Kadek Adnyana, mengemukakan bahwa inisiatif ini muncul karena banyak pengusaha vila yang belum memahami secara jelas prosedur dan dokumen perizinan yang wajib dipenuhi. “Kita membedah apa izin-izin villa yang harus dipenuhi oleh bisnis yang bergerak di sektor ini, karena banyak teman-teman yang disita dan diperiksa tetapi tidak diberikan data yang harus dipenuhi sehingga mereka bingung harus bertanya kepada siapa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah pengelola vila menghadapi kebingungan lantaran pemeriksaan yang datang dari berbagai instansi. “Pertama, kadang mereka diperiksa oleh Satpol PP, kedua oleh kepolisian menanyakan soal ABT, dan ketiga dari PTSP. Banyaknya pihak yang datang membuat member kami bingung. Karena itu kami buat pertemuan antara praktisi dan institusi pemerintah seperti PTSP dan Dinas Pariwisata agar semua bisa mendapat informasi yang benar dari sumber resmi, bukan dari pihak-pihak lain yang justru mencari keuntungan,” terang Kadek Adnyana.

Menurut Kadek Adnyana, kesalahan umum yang sering terjadi adalah ketidaktahuan pengusaha vila terkait status zona lahan tempat usaha berada. Ia memberi contoh:
“Contohnya, ada yang tidak tahu bahwa zona hijau sudah berubah menjadi kuning. Informasi seperti ini penting dan harus dicek langsung ke instansi terkait sebelum mengurus izin agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Kadek Adnyana berharap bahwa melalui kegiatan ini, anggota BVRMA dapat mengurus perizinan dengan lebih mudah dan menjalankan usaha mereka secara lancar.
“Setelah acara ini diharapkan anggota bisa fokus memperbaiki kualitas layanan sehingga kondisi pariwisata kita semakin baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penataan sektor vila bukan sekadar soal formalitas, tetapi menjadi kunci untuk mencegah berbagai masalah serius: alih fungsi lahan, maraknya vila ilegal, peningkatan kriminalitas di akomodasi vila, persaingan tarif yang tidak sehat, serta potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali.
Menurutnya, dengan kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi, industri vila dapat tumbuh lebih sehat, berdaya saing global, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

See also  Scammer Penyewaan Vila Marak, BVRMA Minta Pemerintah Menindak Tegas

“Melalui inisiatif dialog ini, BVRMA berharap sistem regulasi dan kepatuhan di sektor villa rental di Bali bisa diperkuat. Dukungan dari pemerintah dan pelaku industri menjadi fondasi agar tata kelola villa di Bali dapat lebih tertata, profesional, dan mendukung pembangunan ekonomi lokal secara berkelanjutan,” tuturnya. (MBP)

 

redaksi

Related post