Pihak Imigrasi Nyatakan Siap Apabila Bandara Ngurah Rai Dibuka untuk Penerbangan Internasional
MANGUPURA – baliprawara.com
Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kosmas Harefa, mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sekaligus meninjau Pos Pemeriksaan Kesehatan Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (8/12). Kunjungan ini juga untuk meninjau kesiapan dibukanya Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dalam melayani penerbangan Internasional.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra mengatakan, rombongan disambut oleh kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Parlindungan, SH., dan Kabid TPI Andro. Dalam kunjungan tersebut, dari pihak imigrasi menyatakan sudah siap apabila Bandara Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional. “Tentunya petugas akan memperhatikan protokol kesehatan, dengan petugas yang selalu memakai perlengkapan pelindung diri, sanitizer pada setiap konter pemeriksaan, membuat tanda untuk menjaga jarak antar penumpang,” katanya.
Terkait siapa saja yang bisa masuk ke wilayah Indonesia?, menurut Permenkumham 26 tahun 2020, yakni WNI, Visa dinas, Visa diplomatik, visa kunjungan tujuan bisnis, VITAS, ijin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, ITAS dan ITAP, pemegang kartu APEC yang masih berlaku dan tertera kode IDN di belakang kartu, awak alat angkut.
Sementara, untuk jenis VITAS yang bisa masuk ke Indonesia yakni, Investor, TKA, penyatuan keluarga dan wisman lanjut usia. Lebih lanjut kata Suhendra, untuk jenis visa kunjungan yakni, untuk mereka yang melakukan pekerjaan darurat dan mendesak, pembicaraan bisnis, pembelian barang, uji coba keahlian calon TKA, tenaga bantuan medis dan pangan serta bergabung dengan alat angkut yang ada di Indonesia. (MBP1)