Polres Badung Ungkap Kasus Konten Pornografi Digital Libatkan Tiga Orang WNA
Pengungkapan kasus konten pornografi digital libatkan tiga orang WNA.
MANGUPURA – baliprawara.com
Pihak kepolisian dari Polres Badung mengungkap kasus tindak pidana informasi elektronik bermuatan pornografi yang sempat viral di media sosial. Pengungkapan ini disampaikan secara resmi dalam press release yang digelar di lobby Mapolres Badung pada Selasa 17 Maret 2026.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan secara rinci kronologi pengungkapan kasus yang bermula dari beredarnya video bermuatan pornografi di berbagai platform media sosial. Kasus ini menurutnya, terungkap setelah video yang diduga diproduksi di wilayah hukum Polres Badung yang menjadi viral dan menarik perhatian publik.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Satreskrim Polres Badung segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk profiling terhadap para terduga pelaku yang terlibat. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang terduga pelaku yang merupakan warga negara asing.
Mereka masing-masing berinisial MMJL (perempuan, 23 tahun, asal Prancis), NBS (laki-laki, 24 tahun, asal Italia), dan ERB (laki-laki, 26 tahun, asal Prancis).
Ketiganya berhasil diamankan saat hendak meninggalkan Bali. Penangkapan ini tidak lepas dari koordinasi yang dilakukan antara Polres Badung dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah para terduga pelaku keluar dari wilayah Indonesia sebelum proses hukum berjalan. Aparat memastikan bahwa ketiga individu tersebut kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penjelasannya, AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam produksi konten tersebut. MMJL dan NBS diketahui berperan sebagai pemeran dalam video bermuatan pornografi yang diproduksi.
Sementara itu, ERB disebut sebagai pihak yang bertindak sebagai manajer sekaligus pengelola distribusi konten. “Ia diduga memiliki peran penting dalam mengunggah dan menyebarkan video tersebut ke platform digital dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial,” bebernya.
Pihaknya menyebut bahwa konten tersebut dibuat secara terencana dan ditujukan untuk konsumsi publik melalui media sosial. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperkuat dugaan adanya unsur komersialisasi dalam pembuatan konten tersebut.
Pengungkapan kasus ini juga melibatkan analisis terhadap jejak digital dari video yang beredar. Tim penyidik melakukan pendalaman terhadap sumber video, termasuk lokasi pembuatan serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses produksi dan distribusinya.
Dari hasil investigasi tersebut, ditemukan indikasi kuat bahwa video tersebut memang diproduksi di wilayah hukum Polres Badung. Temuan ini kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengumpulkan bukti serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Sementara itu, Perwakilan dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Zrisky Arya Dhika Eris, turut memberikan pernyataan dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak imigrasi memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
“Sinergi antara kepolisian dan imigrasi menjadi elemen penting dalam menangani kasus yang melibatkan warga negara asing, khususnya dalam mencegah upaya pelarian ke luar negeri,” ungkapnya.
Pihak imigrasi juga memastikan bahwa prosedur keimigrasian terhadap para terduga pelaku akan disesuaikan dengan proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kemungkinan penahanan atau tindakan administratif lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Badung menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menegakkan norma kesusilaan, khususnya di wilayah yang menjadi destinasi wisata internasional seperti Bali.
Langkah tegas terhadap pelanggaran hukum di ruang digital dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga citra daerah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan.
Proses hukum terhadap ketiga terduga pelaku saat ini masih terus berjalan. Aparat kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (MBP)