Proyek BBCP Phase II, Pengisian Pasir Pantai Kuta Mulai Dikerjakan
Proses pengisian pasir proyek penataan pantai Kuta, mulai dikerjakan. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Program penataan kawasan Pantai Kuta melalui Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II, memasuki tahap pengisian pasir di sepanjang garis pantai. Tahapan ini menjadi bagian utama dalam upaya perlindungan pesisir dari ancaman abrasi yang terus terjadi.
Pelaksanaan proyek ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi alam, serta aktivitas pariwisata di kawasan tersebut. Mengingat kawasan Pantai Kuta yang dikenal sebagai salah satu destinasi utama di Bali yang ramai dikunjungi wisatawan.
Seiring dimulainya proses pengisian pasir, berbagai persiapan teknis dan koordinasi lintas pihak juga terus dilakukan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), I Gede Lanang Sunu Perbawa, menyampaikan bahwa kegiatan pengisian pasir telah dimulai sejak Minggu, 19 April 2026. Pada Selasa, 21 April 2026, proses tersebut kembali dilanjutkan dengan menyesuaikan kondisi air laut, khususnya saat surut.
Tahap awal pengisian pasir difokuskan di zona 2 yang mencakup area dari selatan Hotel Anvaya hingga kawasan Alam Kulkul. Area ini dipilih karena tingkat abrasi yang dinilai cukup parah dibandingkan wilayah lainnya.
Sebelum pengerjaan dilakukan secara penuh, pihak BWS kembali mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar pantai. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait proses pekerjaan di lapangan.

Informasi yang disampaikan mencakup penggunaan alat berat, area kerja, hingga dampak sementara terhadap aktivitas wisata. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyesuaikan aktivitasnya sehingga proyek berjalan lancar tanpa mengganggu sektor pariwisata.
Dalam pelaksanaannya, pengisian pasir dilakukan menggunakan kapal khusus jenis dredger. Material pasir diambil langsung dari dasar laut Bali menggunakan metode penyedotan.
Proses ini memanfaatkan kapal TSHD (Trailer Suction Hopper Dredger) yang berfungsi menyedot pasir dan menampungnya di dalam lambung kapal. Setelah itu, pasir dibawa menuju titik lokasi pengisian di zona 2.
Pasir yang telah diangkut kemudian disalurkan melalui pipa menuju pantai dengan cara dipompa. Proses ini dilakukan dalam beberapa tahap dengan pembagian segmen dari selatan ke utara.
“Jadi kapal nanti akan berhenti di tengah laut di posisi yang sudah ditentukan, dan pasirnya akan disemprotkan melalui pipa sampai ke pinggir pantai. Pekerjaan ini dilakukan beberapa tahapan,” katanya saat ditemui usai sosialisasi, Selasa 21 April 2026.
Dalam prosesnya, kapal pengeruk tidak berada di satu titik secara terus-menerus. Kapal akan berpindah posisi mengikuti kebutuhan pengerjaan di tiap segmen pantai. Selain itu, jalur pipa yang digunakan untuk mengalirkan pasir juga akan disesuaikan. Pipa akan dipindahkan baik sejajar garis pantai maupun dari arah laut menuju daratan sesuai dengan perkembangan pekerjaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi pasir merata di seluruh area yang menjadi target pengisian.
Berdasarkan hasil pengukuran terbaru, volume pasir yang akan diisikan di zona 2 diperkirakan mencapai sekitar 319 ribu meter kubik. Angka ini meningkat dari perencanaan awal karena kondisi abrasi yang semakin memburuk.
“Ini berdasarkan hasil pengukuran terbaru karena kondisi Pantai Kuta, terutama dari sekitar tsunami shelter hingga area depan satgas, sudah mengalami abrasi cukup parah,” jelasnya.
Dijelaskan, untuk lebar datar pantai direncanakan mencapai sekitar 15 meter. Sementara itu, bagian kemiringan atau slope dengan perbandingan 1:8 diperkirakan memiliki lebar antara 25 hingga 35 meter dari kondisi eksisting. “Jadi lebar datarnya sekitar 15 meteran, kemudian ada bagian miring sekitar 25 sampai 30 meter,” ungkapnya.
Penambahan ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan fungsi perlindungan alami pantai.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pengerjaan di zona 2, ditarget rampung pada bulan Juni. Target ini dapat tercapai apabila tidak terdapat kendala seperti cuaca buruk atau gangguan teknis lainnya.
Setelah zona 2 selesai, pengerjaan akan dilanjutkan ke zona 1 yang berada di kawasan Pantai Sekeh, dekat landasan bandara. Selanjutnya, proyek akan berlanjut ke zona 3 sebagai tahap akhir.
Dalam pelaksanaan proyek, tentu akan ada berbagai tantangan. Salah satunya adalah tingginya aktivitas masyarakat dan wisatawan di area pantai. Terutama kawasan dari depan Hard Rock hingga Alam Kulkul, yang dikenal sebagai titik keramaian dengan banyak pedagang, pengunjung, serta turis yang beraktivitas setiap hari.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak pelaksana akan membuat pembatas area kerja menggunakan garis pengaman. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masyarakat memasuki zona berbahaya selama proses pengerjaan berlangsung.
Selain pengisian pasir, terdapat rencana penyesuaian infrastruktur eksisting berupa revetment di depan kawasan Hard Rock. Struktur tersebut dinilai perlu direlokasi agar hasil pengisian pasir dapat lebih optimal.
Pihak BWS telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung melalui instansi terkait untuk membahas langkah tersebut.
Relokasi ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi distribusi pasir sehingga penambahan lebar pantai bisa maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat serta sektor pariwisata. (MBP)