Puluhan Pelajar Pelaku Balapan Liar Diamankan

 Puluhan Pelajar Pelaku Balapan Liar Diamankan

DENPASAR – baliprawara.com

Sebanyak 33 anak anak pelaku balapan Liar atau trek-trekan Jl. Gatot Subroto Barat Denpasar  diamankan Satgas Counter Transnational and Organize Crime (CTOC) Polda Bali bersama Tim Polresta Denpasar, Kamis (19/3) pukul 03.00 wita. Dari 33 orang yang diamankan, sebanyak 10 orang merupakan orang dewasa dan 23 orang merupakan pelajar SD,SMP dan SMA.

 

Adapum barang bukti sebanyak 15 sepeda motor yang sudah dimotifikasi untuk digunakan trek-trekan.  Namun, saat diamankan mereka belum melakukan balapan karena sudah diamankan polisi.

 

Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Anom D, S.H.,S.I.K.,M.H., salah satu anggota balapan liar yang berperan sebagai joki berinisial AS (20) dikenakan pasal 503 KUHP dan diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga hari. Pihaknya mengatakan tidak akan membiarkan generasi muda berbuat kriminal. Untuk itu, sebagai efek jera terhadap anak anak tersebut pihaknya akan memproses hingga kepengadilan.

 

“Ini merupakan bibit kenakalan remaja yang kalau dibiarkan bisa mengarah ke premanisme. Karena balapan liar sangat menganggu utamanya pengguna jalan dan membuat masyarakat resah,” katanya di Mapolresta Denpasar.

Terhadap 23 anak yang merupakan pelajar kata AKBP Jansen, akan dilakukan pembinaan dengan mengundangan orang tua dan membuat pernyataan untuk membina anaknya. Dalam hal ini Polresta Denpasar sudah terus melakukan penindakan terhadap anak anak yang melakukan trek trekan, tetapi mereka selalu kucing-kucingan dengan polisi. (praw)

 

See also  DPC Pemuda Demokrat Klungkung, Gelar Aksi Sosial untuk Menjaga Lingkungan dan Ekosistem

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *