Rai Mantra Apresiasi Pencabutan Permenpora No. 14/2024
IB Rai Mantra (tengah)
DENPASAR – baliprawara.com
Pencabutan Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 14/2024 oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir, mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra.
“Kami memberikan apresiasi terhadap Menpora Erick Thohir, yang telah mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Kami nilai Erick Thohir sangat responsif terhadap permasalahan yang terjadi,” ujar Rai Mantra yang anggota Komite III DPD RI.
Menurut Rai Mantra, hal itu penting karena Permenpora tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang ditandatangani pada 18 Oktober 2024, sedang menjadi kontroversi.
Kata Rai Mantra, pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menjadi langkah awal bagi Erick Thohir dalam memimpin Kemenpora. Tentu sangat bagus, sebab Permenpora itu masih menjadi polemik,” kata Rai Mantra, Rabu (24/9/2025).
Mantan Walikota Denpasar ini menilai Erick Thohir sudah mengerti permasalahan yang terjadi seputar Permenpora tersebut.
Rai Mantra yakin Erick Thohir sudah mengerti keresahan yang terjadi. Karena itu, langkah awal yang dilakukan sebagai Menpora adalah menertibkan aturan-aturan yang justru bisa menjadi penghambat prestasi olahraga nasional.
Sementara itu kehadiran Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai polemik dan kritik karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga. Terdapat beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan, dan juga bertentangan dengan Olympic Charter. Juga bisa menghilangkan sejumlah wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan APBN maupun APBD. (MBP2/r)