Rai Mantra: SPMB Hadir untuk Sempurnakan PPDB

 Rai Mantra: SPMB Hadir untuk Sempurnakan PPDB

IB Rai Mantra

DENPASAR – baliprawara.com

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah mengubah
sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun pelajaran 2025/2026 ini.

Terkait perubahan sistem ini, kata anggota DPD RI bidang pendidikan, Ida Bagus Dharma Wijaya Mantra, terdapat beberapa perbedaan antara PPDB dengan SPMB. Perbedaan terletak pada pergantian penerimaan siswa, yakni dari sebelumnya jalur zonasi digantikan menjadi domisili.

Terdapat empat jalur penerimaan murid baru pada jenjang SMA/SMK, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Namun demikian, persentase masing-masing jalur untuk jenjang SMA dan SMK berbeda. Jenjang SMA, jalur domisili sebanyak 30 %, sedangkan jenjang SMK 8 %. Jalur afirmasi untuk SMA dan SMK masing-masing sebanyak 30 %. Untuk jalur prestasi, jenjang SMA sebanyak 35 %, sedangkan jenjang SMK sebanyak 60 %. Sementara jalur mutasi, untuk jenjang SMA sebanyak 5% dan jenjang SMK hanya 2 %.

“Pada SPMB 2025/2026 ini, jalur zonasi diganti dengan sistem domisili. Tujuannya agar semua warga negara bisa mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi lokasi kota, ” ujar Rai Mantra yang mantan Walikota Denpasar, Selasa (1/7/2025).

Menurut Rai Mantra, menyitir pendapat Mendikdasmen Abdul Muti, sistem baru ini hadir untuk memperbaiki kelemahan sistem lama. Solusi yang bagus tetap dipakai, tapi yang bermasalah diganti.

“Ditetapkan empat jalur dalam penerimaan siswa baru kali ini. Yaitu, jalur domisili untuk siswa kurang mampu dan disabilitas. Kemudian jalur prestasi akademik dan non-akademik, dan jalur mutasi anak pindahan dan anak guru. Tiap jenjang sekolah juga punya kuota masing-masing. Misalnya jenjang SD, jalur domisili 70%, afirmasi 15%, dan mutasi 5%. Jenjang SMP, jalur domisili 40%, afirmasi 20%, prestasi 25% dan jalur mutasi 5%. Jenjang SMA semuanya rata 30%, kecuali mutasi tetap 5%, ” ujarnya.

See also  Kekasih Buron Interpol Asal Rusia, Akhirnya Dideportasi

Pihaknya menilai dengan perubahan sistem dari PPDB menjadi SPMB, kemungkinan akan lebih bisa mengakomodir berbagai aspek dari akses penerimaan siswa baru.
Ini sejalan dengan harapan Kementrian Dikdasmen, bahwa sistem SPMB ini diharapkan dapat menutupi kelemahan dari sistem terdahulu yakni PPDB.

Di sisi lain kata Rai Mantra, pemerintah mesti memberikan perhatian lebih pada sekolah swasta.

Dari hasil rapat kerja terdahulu dengan Menteri Dikdasmen, telah ada MoU antara Mendagri dengan Mendikdasmen perihal support pemerintah daerah terhadap sekolah swasta, seperti telah terlaksana di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Diharapkan hal itu diikuti kabupaten lainnya.

Sementara itu mengutip beberapa sumber, pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 di Bali jenjang SMA/SMK dimulai 30 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025. Pengumuman penerimaan akan dilakukan pada 12 Juli 2025. Daftar ulang pada 14-16 Juli 2025.

Di Bali, SPMB 2025/2026 diikuti sebanyak 65.197 siswa lulusan SMP se-Bali. Sementara, daya tampung SMA/SMK negeri maupun swasta di Bali sebanyak 93.126 orang siswa. (MBP2)

Redaksi

Related post