Ribuan WNA Ditolak Masuk Bali dan Ratusan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Selama Januari-November 2024
MANGUPURA – baliprawara.com
Selama periode Januari-November 2024 atau selama 11 bulan terakhir, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, telah menjadi garda terdepan dalam upaya penjagaan ketat terhadap pintu masuk Bali. Pengawasan ketat ini dilakukan untuk menjaga Bali sebagai destinasi wisata Dunia yang kembali ramai dikunjungi.
Selama 11 bulan ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan penolakan masuk terhadap ribuan Warga Negara Asing (WNA). Selama periode itu juga, ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun WNA telah ditunda keberangkatannya atas berbagai pertimbangan.
“Selama periode Januari-November, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan penolakan masuk terhadap 1.062 WNA dan total melakukan penundaan keberangkatan terhadap 407 WNI/WNA,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Alexander Maxwell, Senin 16 Desember 2024.
Lebih lanjut dikatakannya, selain melakukan fungsi pelayanan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Adapun penegakan yang dilakukan berupa Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian kepada 178 WNA.
Sedangkan untuk TAK pendetensian, dilakukan kepada total sebanyak 228 orang WNA, serta TAK penangkalan kepada sebanyak 153 orang WNA. Untuk pengawasan keimigrasian ada sebanyak 321 pengawasan yang telah dilakukan selama periode tersebut, termasuk melakukan operasi gabungan sebanyak 3 kali serta sosialisasi TIMPORA /APOA sebanyak 196.
Dari penindakan yang telah dilakukan, untuk TAK berdasarkan jenis pelanggaran, ada sebanyak 159 kasus tidak menaati peraturan perundangan, dan 121 kasus overstay.
Sementara, untuk total perlintasan keimigrasian melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi ( TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, selama 11 bulan terakhir, tercatat sebanyak 12.859.036 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 22% jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2023.
Dari jumlah perlintasan tersebut, total kedatangan tercatat sebanyak 6.376.370 orang, dengan rincian kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 362.057 orang, kedatangan Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 5.847.012 orang, dan kedatangan Kru sebanyak 167.301 orang.
Sedangkan, untuk total keberangkatan melalui bandara Ngurah Rai, tercatat sebanyak 6.482.666 orang, dengan rincian keberangkatan WNI sebanyak 345.821 orang, keberangkatan WNA sebanyak 5.957.944 orang, dan keberangkatan Kru sebanyak 178.901 orang.
Untuk kedatangan WNA terbanyak masih didominasi oleh Negara Australia. Dari data yang dimiliki, tercatat jumlah kedatangan WNA terbanyak dari Australia sebanyak 1.445.865 orang, disusul India dengan jumlah 508.289 orang, dan Tiongkok di posisi ketiga sebanyak 432.781 orang. (MBP)