Sand Stopper di Pantai Sekeh Telah Dibongkar, Persiapan Penambahan Breakwater di Pantai Kuta Dimulai

Pembongkaran sand stopper di Pantai Sekeh. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Proyek yang masuk dalam Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II (Paket Kuta – Legian – Seminyak), saat ini dalam tahap persiapan pembangunan breakwater (pemecah gelombang) guna mengatasi abrasi di Pantai Kuta. Pengerjaan saat ini telah diawali dengan pembangunan akses jalan ke tengah laut guna mendukung pembangunan ini.
Selain pembuatan akses di depan setra Asem Celagi Gendong Kuta, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, juga telah melakukan pembongkaran sand stopper di pantai Sekeh. Seperti yang disampaikan PPK Sungai Pantai I BWS Bali-Penida, Bambang Kardono, bahwa timnya sebelumnya telah melakukan pembongkaran sand stopper di area Pantai Sekeh sebagai bagian dari persiapan proyek. Nantinya material bongkaran disana, juga akan digunakan untuk pbuatan akses ke tengah.
“Kita baru pembongkaran sand stopper di area Pantai Sekeh, rencana kita pakai untuk pembuatan akses ke tengah laut berkenaan dengan pembangunan pemecah gelombang,” kata Bambang, Kamis 6 Februari 2025.
Sebanyak tiga unit ekskavator dikerahkan untuk mendukung pembuatan akses ini. Satu unit di Pantai Sekeh untuk pengumpulan material, dan dua lainnya di lokasi depan Setra. Selain itu, terdapat lima truk yang digunakan untuk pengangkutan material.
Sementara, untuk material utama berupa batuan, masih menggunakan material bekas bongkaran di Pantai Sekeh. Sedangkan, material lainnya masih dalam tahap pengujian dan diperkirakan mulai pengiriman pada 28 Februari. Untuk mengurangi kekeruhan air laut di sekitarnya saat pengerjaan, bebatuan juga dilapisi geotekstil.
Proses pengerjaan akses ke tengah laut lanjut dia, masih belum bisa diprediksi penyelesaiannya karena bergantung pada kondisi gelombang pasang. “Akses kerja ini memiliki tinggi sekitar 1,5 meter, sehingga jika ada pasang tinggi, pengerjaan tidak bisa dilakukan,” tambahnya.
Terkait pembangunan breakwater, akan ada tambahan empat yang baru. Sehingga nantinya totalnya akan ada lima unit, mengikuti desain yang telah diterapkan di depan Discovery Mall.
Setelah breakwater selesai dibangun, tahap berikutnya adalah penambahan pasir di tiga ruas pantai, yaitu Pantai Sekeh, Pantai Kuta ke arah utara, hingga Pura Petitenget.
Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 267 miliar dan akan berlangsung selama dua tahun, hingga 2026. BBCP Phase II (Kuta – Legian – Seminyak) mencakup tiga zona pengerjaan, yakni Zona 1 (Pantai Sekeh) berupa pembongkaran sand stopper, pengisian pasir, dan perpanjangan gorong-gorong. Kemudian Zona 2 (Pantai Kuta) yakni modifikasi dan pembangunan breakwater serta pengisian pasir. Terakhir, Zona 3 (Pantai Legian dan Seminyak) berupa pengisian pasir saja. (MBP)