Sebulan Sejak Dibuka Kembali 15 Juni Lalu, Imigrasi Ngurah Rai Layani 460 Permohonan Paspor
MANGUPURA – baliprawara.com
Selama awal pandemi Covid-19, aktivitas pengurusan paspor di kantor Imigrasi Ngurah Rai sempat ditutup sementara dan dibuka kembali pada Senin 15 Juni 2020. Menurut Kasi Sarana dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Kelas I Ngurah Rai Putu Suhendra, selama pandemi Covid-19 jumlah permohonan paspor menurun drastis.
Dikatakan Suhendra, sejak dibukanya kembali layanan permohonan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Ngurah Rai, hingga Selasa (14/7), sudah terlayani sebanyak 460 paspor. Dimana dari jumlah itu, untuk penerbitan paspor bagi pemohon disabilitas ada sebanyak 62 pemohon melalui fasilitas walk in. “Sejak dibuka kembali tanggal 15 Juni sampai 14 Juli, atau sebulan, kami sudah melayani sebanyak 460 permohonan,” kata Suhendra saat ditemui di kantornya, Selasa (14/7).
Selain permohonan paspor, untuk permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi Warga Negara Asing (WNA) baru juga sudah terlayani sebanyak 26 orang. Sedangkan untuk perpanjangan ITAS, ada sebanyak 53 orang.
Lebih lanjut kata dia, untuk alih status dari ITAS ke ITAP ada sebanyak 47 orang. “Sementara, permohonan Affidavit atau surat keimigrasian yang dilekatkan atau disatukan pada Paspor asing yang memuat keterangan sebagai anak berkewarganegaraan ganda terbatas ada sebanyak 4 orang dan Perpanjangan ITAP 2 orang,” bebernya. (MBP1)