Segini, Anggaran Pemprov Bali Tangani Covid-19
DENPASAR – baliprawara.com
Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra mengatakan, wabah virus Corona adalah sebuah musibah. Maka dari itu, tidak ada anggaran yang disiapkan khusus menanganinya.
Meski demikian, dia menyebutkan, Pemprov Bali bisa menggunakan anggaran tidak terduga di APBD Bali 2020 untuk penanganan virus Corona. “Jumlah anggaran tidak terduga tahun 2020 adalah sebesar Rp 15 miliar,” ujar Sekda Provinsi Bali ini.
Dijelaskan, sesuai dengan regulasi yang ada, maka dalam penanganan kasus ini Pemprov Bali menggunakan anggaran tersebut. Kalaupun kondisi makin buruk, Pemprov Bali bisa melakukan perombakan anggaran.
“Jika anggaran tersebut kurang dan situasi semakin darurat, maka Pemda dapat reschedule, bahkan meniadakan kegiatan-kegiatan lainnya,” tegasnya, Minggu (22/3). (praw2)