Selama 2023, Imigrasi Ngurah Rai Tolak 1.230 WNA Masuk Bali, dan Tunda Keberangkatan 886 WNI
MANGUPURA – baliprawara.com
Selama tahun 2023, Imigrasi Ngurah Rai sebagai penjaga pintu gerbang Bali, telah menolak masuk sebanyak 1.230 Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, juga dilakukan penundaan keberangkatan terhadap 886 WNI/WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyampaikan, dari total 1.230 WNA yang ditolak masuk Bali, masih didominasi karena tidak memiliki Visa RI. Jika dirinci yakni, tidak memiliki visa RI atau travel document sebanyak 429 orang, Masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan sebanyak 146 orang, pencekalan sebanyak 17 orang, buronan Interpol sebanyak 33 orang, WNA dengan catatan kejahatan seperti kasus kriminal, Pedofilia dan sebagainya sebanyak 8 orang, dan karena alasan lainnya sebanyak 597 orang.
Sementara kata dia, untuk rincian penundaan keberangkatan WNI, karena diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) sebanyak 842 orang. Sedangkan untuk alasan lainnya sebanyak 44 orang.
Terkait dengan pemeriksaan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan beberapa langkah-langkah pembenahan dan peningkatan kualitas dalam proses pemeriksaan keimigrasian di TPI Bandara Ngurah Rai. Diantaranya, pemasangan perangkat Autogate sejumlah 30 unit, yang akan mulai beroperasi pada januari 2024. Selain itu, penambahan sebanyak 50 unit autogate, akan kembali dilakukan pada kuartal I 2024.
“Sehingga proses pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih cepat dan efisien tanpa mengurangi faktor security dalam proses pemeriksaan keimigrasian. Penggunaan teknologi pengawasan dan pengamanan keimigrasian dengan Face Recognition Identification System (FRIS), Sistem Informasi Profil Penumpang (SIPP), dan Immigration Alert Surveillance System (IASS),” ucapnya.
Selain penambahan Autogate, Imigrasi Ngurah Rai juga akan membuat Ruang Kontrol pada area Kedatangan Internasional, yang berfungsi untuk memonitor arus lalu lintas penumpang baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan. (MBP)