Struktur Perekonomian Bali Harus Diubah, Gubernur Koster Akan Seimbangan Tiga Sektor
DENPASAR – baliprawara.com
Gubernur Wayan Koster berupaya menyeimbangkan struktur perekonomian Bali yang selama ini lebih condong terlalu bertumpu pada sektor pariwisata, yakni dengan mengembangkan potensi pertanian dan industri kerajinan rakyat berbasis kearifan lokal. Dengan demikian ketiga sektor ekonomi ini akan saling menunjang dan menguatkan serta berjalan beringan antara satu dengan lainnya hingga mempunyai ketahanan sebagai pondasi perekonomian Bali.
Selama ini kata Koster, Bali justru lebih banyak berkutat di sektor hulu dari pertanian maupun industri kerajinan rakyat. Di pihak lain ia menilai belum ada yang secara serius memikirkan dan berkomitmen dengan untuk melakukan hilirisasi dari pertanian sehingga memiliki nilai tambah dan bisa bersaing di pasar lokal, nasional maupun global yang pada unjungnya nanti akan menguntungkan petani.
Menurutnya permasalahan yang sama juga dihadapi oleh industri kerajinan rakyat yang harusnya betul-betul menjadi keunggulan Bali. “Karena orang Bali basic-nya adalah seni dan budaya, maka seni dan budaya menjadi modal dasar bagi pengembangan perekonomian kita di Bali,” kata Gubernur Koster.
Mantan anggota DPR RI tiga periode ini menilai struktur perekonomian di Bali harus diubah agar lebih seimbang antara pariwisata, pertanian dengan industri kerajinan rakyat. “Sekarang ini sangat timpang, 50 persen lebih itu bergantung pada pariwisata dan hanya sekitar 17-an persen itu bersumber dari pertanian. Dan hanya sekitar 20 persen lebih sedikit bisa ditopang oleh industri jasa dan juga jasa-jasa yang lainnya,” sebutnya.
Dengan melihat kenyataan itu dan potensi yang dimiliki, maka perlu dikembangkan secara seimbanga ketiga sektor tadi agar struktur perekonomian Bali kedepannya lebih memiliki ketahanan kuat terhadap berbagai guncangan ketika misalnya sektor pariwisata sedang mengalami masalah. “Industri yang kita bangun adalah yang sesuai dengan potensi sumber daya Bali, yaitu industri yang berbasis budaya branding Bali,” jelasnya.
Untuk mendukung hal itu, Gubernur Koster menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Bali Tahun 2020-2040. Ini akan menjadi ‘blue print’ bagaimana menata pembangunan Bali secara fundamental yang komprehensif dengan mengimplementasikan visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Pada Senin (15/6) siang, Raperda ini pun disetujui oleh DPRD Bali sebagai peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, dengan agenda Laporan dan Sikap/Keputusan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali Tahun 2020-2040 yang digelar secara virtual di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar.
“Perda ini adalah arahan untuk menyeimbangkan struktur perekonomian Bali yang semula terlalu tinggi bergantung pada pariwisata agar menjadi lebih seimbang dengan tiga unsur utama yaitu pertanian, pariwisata dan industri ,” jelasnya. (MBP)