DENPASAR – baliprawara.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, menggelar pemusnahan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu 28 Oktober 2026. Pemusnahan barang bukti Semester II Tahun 2026 tersebut meliputi narkotika, telepon genggam, Read More
