MANGUPURA – baliprawara.com Seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil, dideportasi pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kamis 28 November 2024. Wanita yang diketahui berinisial AGA (34), dipulangkan ke negaranya, karena kedapatan terlibat dalam kasus pelanggaran izin Read More