TABANAN, – baliprawara.com Pemerintah Kabupaten Tabanan berencana memanfaatkan lahan hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seluas 2.000 meter persegi atau 20 are di Kecamatan Marga untuk pembangunan greenhouse. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, lahan tersebut Read More
