Bupati Sanjaya; Lahan Hibah KPK di Marga Disiapkan Jadi Greenhouse

 Bupati Sanjaya; Lahan Hibah KPK di Marga Disiapkan Jadi Greenhouse

Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya

TABANAN, – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten Tabanan berencana memanfaatkan lahan hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seluas 2.000 meter persegi atau 20 are di Kecamatan Marga untuk pembangunan greenhouse.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat pembibitan tanaman pangan dan hortikultura. 

Rencana ini sekaligus mendukung program ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah.

“Kami sudah sampaikan kemarin, alangkah baiknya tempat itu dipakai untuk greenhouse,” ujar Sanjaya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Tabanan, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurutnya, greenhouse akan dibuat dengan konsep rumah pembibitan seperti yang banyak dikembangkan di kawasan Bedugul, Kecamatan Baturiti. Bibit yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat dibagikan secara gratis kepada masyarakat dan petani.

Sanjaya menyebut, cabai dan sayuran menjadi salah satu komoditas yang kerap mempengaruhi inflasi. Karena itu, penyediaan bibit sendiri diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan petani sekaligus menjaga ketersediaan komoditas pangan.

“Kalau kita bisa membuat bibit sendiri, tentu bagus,” katanya.

Rencana greenhouse tersebut juga akan melengkapi pembangunan Rice Milling Unit (RMU) yang direncanakan dibangun pada 2027. Meski memiliki fungsi berbeda, kedua fasilitas tersebut diharapkan mendukung sektor pertanian dari pembibitan hingga pascapanen.

“Greenhouse untuk bibit, sedangkan RMU untuk penyosohan beras. Jadi saling mendukung dan melengkapi,” jelasnya.

Pembangunan green house ditargetkan mulai 2027. Namun, sebelum itu Pemkab Tabanan harus menyelesaikan proses administrasi dan balik nama aset ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar lahan tersebut tercatat sebagai aset daerah.

“Setelah balik nama dan tercatat sebagai aset daerah, mudah-mudahan 2027 sudah bisa dimulai,” pungkas Sanjaya.(MBP/r)

redaksi2

Related post