TABANAN, – baliprawara.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah seluas 2.000 meter persegi di Desa Marga, Selasa, 6 Oktober 2026. Aset yang merupakan barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Read More
