MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 17 warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan bisnis pinjaman pribadi secara daring di kawasan Dalung, Kuta Utara, Kamis 22 Oktober 2026. Penindakan tersebut dilakukan melalui Read More
